Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026 dicairkan pada April 2026 ini.
Dalam penyaluran bansos, dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Untuk proses pemutakhiran DTSEN pada triwulan II/2026, Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Baca Juga
- Skema Baru Digitalisasi Bansos 2026 Tahapan Peralihan, dan 41 Wilayah Diuji Coba
- Cara Mengajukan Perubahan Desil agar Tetap Terima Bansos 2026
- Bansos KLJ 2026 Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Besaran hingga Rp900.000
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul
Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
Masukkan data sesuai KTP.
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah





