Kemlu RI Tegaskan Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Kejahatan Perang

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan serangan Israel yang menyebabkan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) adalah kejahatan perang. 

Diketahui, empat prajurit TNI yang bertugas di UNIFIL gugur akibat serangan Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026. Mereka di antaranya Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, Kopda Anumerta Farizal Rhomadon, dan Praka Rico Pramudia. 

Tidak hanya pasukan Indonesia, serangan Israel menewaskan satu pasukan UNIFIL dari Prancis dan tiga lainnya terluka, pada Sabtu 18 April 2026. 

Baca Juga :
4 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PBB Harus Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

“Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Kemlu dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026). 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Batasi Distribusi Makanan 4 Jam untuk Cegah Bakteri di Dapur Gizi Nasional
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Irene Soroti Potensi Besar Gim Indonesia di Pasar Global
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
DPR Dorong Kejelasan Data WBP untuk Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Iran Tegaskan Tolak Berunding di Bawah Tekanan dan Blokade AS
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.