Yogyakarta: Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya melakukan asesmen menyeluruh dalam penanganan anak-anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Daycare tersebut sebelumnya digerebek oleh aparat kepolisian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan anak-anak yang diasuh di daycare tersebut memiliki latar waktu berbeda. Mulai dari yang baru hingga telah bertahun-tahun berada di tempat itu.
“Dampaknya terhadap anak tentu berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Dampak yang muncul bisa beragam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang. Karena itu diperlukan asesmen,” kata Erlina, dilansir dari Antara, Minggu, 26 April 2026.
Baca Juga :
KemenPPPA Turun Tangan Dampingi 53 Korban Kekerasan Daycare Little AreshaIa menjelaskan, asesmen dilakukan tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga fisik untuk memastikan kondisi kesehatan serta tumbuh kembang anak. Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada orang tua yang berpotensi mengalami trauma setelah mengetahui kejadian tersebut.
“Di DIY tersedia layanan bagi masyarakat tanpa biaya, baik di tingkat Kota Yogyakarta melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun di tingkat provinsi,” ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan UPT PPA di Kabupaten Sleman dan Bantul juga diperlukan. Sebab, sebagian orang tua korban berdomisili di wilayah tersebut.
Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat, 24 April 2026. Foto capture daycare
Untuk penanganan trauma dan pemulihan psikologis, pemerintah akan melibatkan pusat pembelajaran keluarga di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Sementara penanganan kesehatan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk.
“Dari sisi pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia mengatakan penggerebekan daycare merupakan tindak lanjut laporan mantan karyawan yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.
“Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran, sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,” ungkapnya.
Polresta Yogyakarta mencatat, total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 anak. Dari jumlah itu, 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.



