BNI Tanggapi Peristiwa Aksi di Kantor Cabang Pematang Siantar

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengklarifikasi aksi demonstrasi yang terjadi di kantor cabang Pematang Siantara, Sumatra Utara pada Jumat (24/4/2026).
 
Aksi massa tersebut terkait dengan produk koperasi yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kelangsungan bisnis perseroan.
 
Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri dan bukan bagian dari BNI.
 
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
 
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diakses pada Minggu (26/4/2026).
 
Aksi yang terjadi pada pekan lalu di kantor cabang Pematang Siantar tidak mengganggu aktivitas layanan transaksi nasabah.

Baca Juga

  • Bansos Kemensos 2026 Cair via Bank Himbara & Kantor Pos: Cek Penerima, Nominal dan Cara Mencairkan
  • Maybank Indonesia (BNII) Tebar Dividen Rp580,07 Miliar, Catat Jadwalnya!
  • Indeks Bisnis-27 Ditutup Menguat, Saham ASII, PTBA & BBNI Jadi Penopang
Tingkatkan Kewaspadaan bagi Nasabah

Dalam hal edukasi kepada nasabah, BNI tidak henti-hentinya meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait maraknya kejahatan siber, khususnya vishing, phishing, dan social engineering yang menyasar pengguna layanan digital seperti BNIdirect.
 
Okki mengharapkan nasabah lebih waspada dan tidak mudah membagikan data sensitif kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
 
Dia menuturkan perkembangan teknologi turut diikuti dengan semakin beragamnya modus penipuan.
 
"Masyarakat perlu memahami berbagai modus penipuan tersebut agar dapat lebih waspada dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Okki.
 
Salah satu modus yang kerap terjadi adalah vishing atau voice phishing, yakni penipuan melalui telepon di mana pelaku mengaku sebagai petugas bank.
 
Dalam praktiknya, pelaku biasanya menyebut identitas korban dan menciptakan situasi mendesak, seperti dugaan transaksi mencurigakan, untuk meminta data penting seperti ID perusahaan, ID pengguna, kata sandi, hingga kode token.
 
Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.
 
Selain itu, terdapat pula modus phishing yang dilakukan melalui situs palsu yang menyerupai portal resmi perbankan. Korban diarahkan untuk memasukkan data sensitif yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku.
 
Modus lain yang juga perlu diwaspadai adalah social engineering, yaitu teknik manipulasi psikologis di mana pelaku menyamar sebagai petugas bank untuk memperoleh informasi rahasia seperti kode OTP, token, atau kata sandi.
 
Hingga pengujung 2025, emiten bank pelat merah dengan kode BBNI itu mencatatkan aset konsolidasi senilai Rp1.362,05 triliun. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Cegat Kapal yang Masuk Daftar Sanksi, Paksa Berbalik Arah ke Iran
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Siloam Cardiac Summit 2026 Jadi Forum Strategis, Caroline Riady Tekankan Inovasi
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Jambi-Riau Siap-Siap Terhubung Tol Trans Sumatra, Ini Bocorannya
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026, Mendagri Tito Mendorong Iklim Kompetitif Antardaerah
• 8 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.