Jelang Hari Raya Idul Adha, 4 Hal Ini Dilarang Bagi Mereka yang Hendak Ingin Berkurban, Apa Saja?

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim mulai mempersiapkan ibadah kurban dengan memilih hewan terbaik hingga memahami tata cara pelaksanaannya. Namun, selain anjuran, ada juga sejumlah larangan yang perlu diperhatikan agar ibadah kurban tetap sah dan bernilai di sisi Allah SWT.

Berikut empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh mereka yang berniat berkurban:

1. Dilarang Menjual Bagian Hewan Kurban

Dalam Islam, kurban bukanlah sarana untuk mencari keuntungan. Karena itu, seluruh bagian hewan kurban mulai dari daging, kulit, hingga bulu tidak boleh diperjualbelikan.

Prinsip ini ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang menjadikan bagian kurban sebagai upah atau komoditas. Semua bagian hewan seharusnya didistribusikan kepada pihak yang berhak sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.

2. Tidak Menyembelih Hewan Secara Menyiksa

Proses penyembelihan juga diatur dengan jelas dalam syariat. Hewan kurban harus disembelih menggunakan alat yang tajam dan dilakukan dengan cepat agar tidak menimbulkan penderitaan berkepanjangan.

Ajaran ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi nilai kasih sayang terhadap makhluk hidup, bahkan dalam proses ibadah sekalipun. Penyembelihan yang tidak sesuai etika dapat mengurangi kesempurnaan ibadah kurban.

3. Tidak Memotong Rambut dan Kuku

Bagi umat Muslim yang telah berniat berkurban, dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

 

Anjuran ini berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim yang menyebutkan larangan tersebut sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Meski bersifat anjuran kuat, banyak ulama menekankan pentingnya menjaga praktik ini sebagai bentuk ketaatan.

4. Tidak Menyembelih Sebelum Salat Idul Adha

Waktu penyembelihan kurban juga telah ditentukan. Kurban baru sah dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha, dan dapat dilanjutkan hingga hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah).

Jika penyembelihan dilakukan sebelum salat Id, maka tidak dihitung sebagai ibadah kurban, melainkan hanya dianggap sebagai penyembelihan biasa. Oleh karena itu, ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam memastikan keabsahan kurban.

Memahami larangan-larangan ini menjadi bagian penting dalam menjalankan ibadah kurban secara benar. Dengan mengikuti ketentuan syariat, umat Muslim tidak hanya menjalankan ritual, tetapi juga menjaga nilai ibadah agar tetap murni dan bermakna. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini, 27 April 2026: Makassar, Gowa, dan Bone Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Pengacara Korban Pelecehan Harap Syekh Ahmad Al Misry Dibawa Pulang ke RI
• 9 jam laludetik.com
thumb
Kepala Sekolah Buka Suara soal Video Pengeroyokan Siswa SMP di Jambi | BORGOL
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG Rilis Potensi Awan Cumulonimbus 28 April-4 Mei 2026, Zona Intensitas Tinggi Berada di Laut
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
PERDOKJASI Soroti Celah Penjaminan PAK: Salah Diagnosis Ancam Hak dan Masa Depan Pekerja
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.