Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPPA atau Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare (tempat penitipan anak) di Kota Yogyakarta.
"Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar," ujar Arifah, melansir Antara, Senin (27/4/2026).
Advertisement
"Setiap bentuk kekerasan pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum," sambung dia.
Arifah menegaskan, KemenPPPA mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan, serta mendorong penguatan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan maksimal bagi korban.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," kata dia.




