Polres Serang menangkap dua kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api selama sepekan. Para pelaku mengirim hasil kejahatan mereka ke daerah Karawang, Jawa Barat (Jabar), dan Lampung Timur, Lampung.
Tersangka bernama Hasan Basri (25) dan Ailo Swari (27) ditangkap pada Minggu (19/4) di kawasan Cikande. Mereka mengirim motor curian ke daerah Karawang.
"Modus mencuri dengan membawa senjata api, hasil kejahatan mereka dikirim untuk dijual di daerah Karawang," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Senin (27/4/2026).
Kelompok kedua yang ditangkap terdiri dari Andi alias Kice (31), M Asenin (37), dan Alan Wahyu (25). Mereka ditangkap pada Sabtu (25/4) di Pelabuhan Merak, Cilegon saat membawa pikap dan baru kembali dari Provinsi Lampung.
"Rencananya mereka akan beraksi lagi di wilayah Serang. Namun, berhasil kami amankan," katanya.
Kelompok Kice membawa pikap sebagai alat angkut hasil pencurian. Setiap selesai mencuri empat hingga lima motor, mereka membawanya ke Lampung Timur dan diselundupkan melalui Pelabuhan Merak.
"Kalau dapat empat sampai lima, langsung diselundupkan dengan pikap. Paling lama dua hari (mendapat lima motor)," kata Andi.
Seperti diketahui, Polres Serang menangkap lima pelaku curanmor bersenjata api dari dua kelompok berbeda selama sepekan. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mewanti-wanti bahwa jajarannya akan menindak tegas kejahatan yang membahayakan masyarakat tersebut.
"Kami beri peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang nekat membekali diri dengan senjata api. Polri tidak akan tinggal diam," ujar Andri.
Andri menyampaikan polisi tidak akan segan-segan melumpuhkan pelaku curanmor jika sudah membahayakan petugas atau masyarakat.
"Jika tindakan kalian sudah mengancam nyawa masyarakat maupun petugas di lapangan, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
(aik/ygs)





