DPRD Surabaya Usulkan Syaifuddin Zuhri Jadi Ketua, Gantikan Mendiang Adi Sutarwijono

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

DPRD Kota Surabaya resmi mengusulkan Syaifuddin Zuhri untuk menggantikan mendiang Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna hari ini, Senin (27/4/2026).

Pantauan suarasurabaya.net, rapat paripurna usul pengangkatan ketua baru itu berlangsung pukul 13.00 WIB.

Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, Syaifuddin Zuhri akan resmi dilantik menjadi ketua.

“Jadi, surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (PDI Perjuangan) yang merekomendasikan saya mengganti Pak Adi itu sudah dikirimkan melalui partai baik DPD maupun DPC sehingga saat ini dilakukan oleh DPRD untuk merekomendasikan kepada Gubernur Jatim. Maka artinya adalah surat resmi dari partai sudah ada di DPRD. Tinggal tunggu secara administratif rekomendasi dari gubernur,” bebernya usai paripurna, Senin (27/4/2026).

Ia memastikan komitmen memegang tanggung jawab atas tiga tugas DPRD yaitu membuat peraturan daerah (perda), membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan mengontrol APBD.

“Maka berarti nanti kita harus mampu dan saya yakin teman-teman DPRD yakin sinergi atas nama rakyat, itu yang paling penting,” katanya.

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menandatangani berkas pengusulan ketua baru, Saifuddin Zuhri pengganti mendiang Adi Sutarwijono periode 2024-2029, Senin (27/4/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Usai mengisi posisi jabatan ketua DPRD Kota Surabaya, lanjut Syaifuddin, ia memprioritaskan pemantauan pelaksanaan program anggaran dipastikan maksimal.

“Maka artinya adalah ini tinggal memantau, memaksimalkan pelaksanaan kegiatan program yang sudah diputuskan di dalam APBD di tahun 2025,” paparnya.

Ia juga akan mengawal pembahasan jika ada perubahan anggaran Agustus 2026 nanti, akan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Termasuk soal rencana pemkot Surabaya akan melakukan pinjaman atau hutang untuk pembangunan kota, ia mendukung.

“Hutang itu kan akibat dari ketika tidak kemampuan anggaran dana, hutang juga tidak akan merugikan apa yang menjadi program kepentingan masyarakat. Sepanjang hutang itu mampu memiliki kemampuan atas keuangan daerah ya sah-sah aja,” tandasnya.

Diketahui, Adi Sutarwijono meninggal dunia pada 10 Februari 2026 lalu, dan telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Keputih. (lta/saf/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo lantik Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus bidang komunikasi
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Rebound IHSG Belum Solid, Analis Sarankan Wait and See
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Penuhi Standar Global, KKP Perketat Pengawasan Hasil Perikanan
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cuaca Panas Landa Ciputat Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Pelita Jaya Bungkam RANS Simba 87-58, David Singleton Soroti Konsistensi dan Kerja Sama Tim
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.