Papua, ERANASIONAL.COM – Operasi penegakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali dilakukan di wilayah Papua.
Koops TNI Habema melaporkan sudah melakukan penindakan terhadap Jeki Murib, yang disebut sebagai Danops Kepala Air OPM Kodap XVIII/Ilaga.
Jeki diciduk dalam operasi di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, pada 20 April 2026.
Jeki Murib disebut sebagai tokoh kelompok separatis bersenjata yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah Puncak dan Mimika.
Aksi Jeki Cs termasuk gangguan terhadap objek vital nasional milik PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan data yang disampaikan, sejumlah aksi yang dikaitkan dengan Jeki Murib antara lain pembakaran kompleks menara di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 15 Agustus 2023.
Lalu, pembunuhan dan penganiayaan terhadap pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia pada 19 Oktober 2023.
Ia juga diduga terlibat dalam penembakan di Bandara Aminggaru pada 18 Juni 2025. Aksi penyanderaan terhadap 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura pada 8 Januari 2026.
Selanjutnya, penyerangan dan perampasan senjata terhadap anggota Koramil Tembagapura yang mengakibatkan seorang warga sipil terluka pada 11 Februari 2026.
Selain itu, Jeki Cs juga dikaitkan dengan penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg serta penyerangan terhadap aparat kepolisian yang tengah melakukan evakuasi korban pada 11 Maret 2026.
“Rangkaian peristiwa tersebut dinilai telah meningkatkan gangguan keamanan, menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, serta menghambat aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah terdampak,” kata Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, dalam keterangan Puspen TNI, dikutip Selasa, (28/4/2026).
Letkol Wirya menyampaikan operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf B poin 1 dan 2, terkait penanganan gerakan separatis bersenjata dan pemberontakan.
Selain itu, operasi juga disebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menekankan pendekatan terpadu antara keamanan dan kesejahteraan.
Ia menegaskan operasi dilakukan secara terukur dan profesional dengan mengedepankan keselamatan masyarakat sipil.
Dukungan dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat juga disebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
Pihak TNI turut mengimbau kelompok bersenjata untuk menghentikan aksi kekerasan dan kembali ke masyarakat demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di Papua. []





