REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam bimbingan teknis keluarga berintegritas di Makassar pada hari Selasa.
Wawan Wardiana menjelaskan bahwa keluarga diharapkan dapat menjadi pengingat agar pejabat tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, keluarga justru bisa menjadi pendorong terjadinya korupsi. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu menyasar lingkungan keluarga sebagai pihak terdekat pejabat.
Dalam kegiatan tersebut, KPK melibatkan pasangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen integritas. Peserta diminta menyusun rencana aksi bersama pasangan, termasuk membangun komitmen menjaga integritas dalam keluarga. Salah satu langkah yang didorong adalah membuat deklarasi terbuka, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat dapat turut mengawasi.
KPK juga menekankan pentingnya pemahaman terkait gratifikasi, yakni pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat publik yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya. Pejabat diimbau menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk yang berasal dari keluarga apabila berkaitan dengan jabatan. Jika tidak dapat menolak, penerimaan tersebut wajib dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke KPK.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait batasan gratifikasi yang selama ini masih dianggap abu-abu. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini penting karena memberikan edukasi yang mendalam, baik dari sisi regulasi maupun praktik, kepada pejabat dan keluarganya.
Ke depan, hasil bimbingan teknis tersebut akan ditindaklanjuti melalui berbagai program, seperti kampanye keluarga antikorupsi, penyusunan slogan integritas, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan berbasis keluarga, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan membentuk budaya integritas yang berkelanjutan.