Penulis: Sintha Puspita
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Gebyar Samsat yang memberikan apresiasi berupa emas bagi wajib pajak yang tertib.
Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Sultra menggencarkan operasi gabungan (opgab) sejak awal April 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan pajak daerah sekaligus penertiban kendaraan bermotor.
Kepala UPTB Samsat Sultra, Elly Fitriaty, menyatakan bahwa operasi tersebut akan terus dilanjutkan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Selain penertiban, kami juga menggelar program Gebyar Samsat sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” ujarnya.
Dalam program tersebut, wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah berupa emas dengan berbagai variasi, mulai dari satu keping seberat 5 gram, dua keping masing-masing 2,5 gram, hingga dua keping masing-masing 1 gram.
Namun, untuk memperoleh apresiasi tersebut, wajib pajak harus memenuhi syarat, yaitu membayar pajak kendaraan secara tertib selama lima tahun berturut-turut.
Pemerintah berharap melalui kombinasi pendekatan penertiban dan pemberian penghargaan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Tenggara dapat terus meningkat.
Editor: Redaktur TVRINews





