Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia akan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan perlakuan non-diskriminatif dalam menghadapi berbagai hambatan non-tarif dari Uni Eropa.
“Terkait EUDR, Indonesia mendorong pengakuan standar nasional (ISPO) dan memastikan aturan tidak merugikan petani kecil,” kata Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.
Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mewajibkan perusahaan yang memperdagangkan komoditas seperti kakao, kopi, sawit, karet, kedelai, kayu, dan turunannya melakukan uji tuntas agar produk bebas dari deforestasi, degradasi hutan, serta pelanggaran aturan lingkungan dan sosial.
Yvonne menyatakan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan pasar yang lebih adil dan mengutamakan pelindungan terhadap kepentingan petani kecil dan industri sawit nasional melalui dialog konstruktif.
Menurutnya, Indonesia juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan negara anggota Uni Eropa di sela-sela pertemuan tingkat Menteri ASEAN-EU ke-25 di Filipina pada 27-28 April untuk mempersiapkan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA) yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027.
Pertemuan bilateral itu juga memetakan peluang diversifikasi pasar ekspor, termasuk penguatan sektor ekonomi digital dan standardisasi.
Terkait pertemuan tingkat Menteri ASEAN-UE ke-25, Jubir Kemlu mengatakan bahwa Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha C. Nasir mendorong agar kemitraan strategis ASEAN-UE yang akan berusia 50 tahun pada 2027 menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Yvonne mengatakan bahwa Indonesia memprioritaskan untuk memperkuat ketahanan bersama dalam menghadapi dampak konflik global yang berdampak pada kenaikan harga energi dan pangan serta gangguan rantai pasok.
Selain itu, Indonesia juga mendorong sinergi kedua kawasan untuk mereformasi arsitektur multilateral agar lebih inklusif dan responsif serta memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional secara konsisten.
Dalam hal kerja sama transisi energi, Indonesia terus mendorong percepatan transisi energi hijau dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan investasi dari Uni Eropa serta mengoptimalkan program kerja sama ASEAN dengan Uni Eropa, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada fluktuasi energi fosil global.
Salah satu poin Pernyataan Bersama Pertemuan Menteri ASEAN-UE ke-25 menegaskan perhatian pada kerja Kelompok Kerja Bersama (JWG) Minyak Sawit UE–ASEAN dan partisipasi sukarela anggotanya untuk mendorong pemahaman bersama serta mengatasi tantangan secara menyeluruh, transparan, dan non-diskriminatif.
Pada September 2025, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyebut Uni Eropa mulai melunak terkait kebijakan EUDR setelah penandatangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).
Menurut Budi, IEU CEPA membawa banyak keuntungan bagi Indonesia. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kemitraan ekonomi itu juga melunakkan segala hambatan dagang, termasuk EUDR.
Baca juga: Pemerintah dinilai perlu perkuat diplomasi global hadapi EUDR
Baca juga: Indonesia perkuat sinergi sertifikasi hutan hadapi regulasi global
Baca juga: Kemenperin yakin penundaan EUDR dan ART pacu ekspor kakao RI
“Terkait EUDR, Indonesia mendorong pengakuan standar nasional (ISPO) dan memastikan aturan tidak merugikan petani kecil,” kata Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.
Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mewajibkan perusahaan yang memperdagangkan komoditas seperti kakao, kopi, sawit, karet, kedelai, kayu, dan turunannya melakukan uji tuntas agar produk bebas dari deforestasi, degradasi hutan, serta pelanggaran aturan lingkungan dan sosial.
Yvonne menyatakan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan pasar yang lebih adil dan mengutamakan pelindungan terhadap kepentingan petani kecil dan industri sawit nasional melalui dialog konstruktif.
Menurutnya, Indonesia juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan negara anggota Uni Eropa di sela-sela pertemuan tingkat Menteri ASEAN-EU ke-25 di Filipina pada 27-28 April untuk mempersiapkan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA) yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027.
Pertemuan bilateral itu juga memetakan peluang diversifikasi pasar ekspor, termasuk penguatan sektor ekonomi digital dan standardisasi.
Terkait pertemuan tingkat Menteri ASEAN-UE ke-25, Jubir Kemlu mengatakan bahwa Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha C. Nasir mendorong agar kemitraan strategis ASEAN-UE yang akan berusia 50 tahun pada 2027 menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Yvonne mengatakan bahwa Indonesia memprioritaskan untuk memperkuat ketahanan bersama dalam menghadapi dampak konflik global yang berdampak pada kenaikan harga energi dan pangan serta gangguan rantai pasok.
Selain itu, Indonesia juga mendorong sinergi kedua kawasan untuk mereformasi arsitektur multilateral agar lebih inklusif dan responsif serta memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional secara konsisten.
Dalam hal kerja sama transisi energi, Indonesia terus mendorong percepatan transisi energi hijau dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan investasi dari Uni Eropa serta mengoptimalkan program kerja sama ASEAN dengan Uni Eropa, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada fluktuasi energi fosil global.
Salah satu poin Pernyataan Bersama Pertemuan Menteri ASEAN-UE ke-25 menegaskan perhatian pada kerja Kelompok Kerja Bersama (JWG) Minyak Sawit UE–ASEAN dan partisipasi sukarela anggotanya untuk mendorong pemahaman bersama serta mengatasi tantangan secara menyeluruh, transparan, dan non-diskriminatif.
Pada September 2025, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyebut Uni Eropa mulai melunak terkait kebijakan EUDR setelah penandatangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).
Menurut Budi, IEU CEPA membawa banyak keuntungan bagi Indonesia. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kemitraan ekonomi itu juga melunakkan segala hambatan dagang, termasuk EUDR.
Baca juga: Pemerintah dinilai perlu perkuat diplomasi global hadapi EUDR
Baca juga: Indonesia perkuat sinergi sertifikasi hutan hadapi regulasi global
Baca juga: Kemenperin yakin penundaan EUDR dan ART pacu ekspor kakao RI





