Imbas Kasus Little Aresha, Sultan HB X Perintahkan Semua Daycare Tanpa Izin Ditutup

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan seluruh tempat penitipan anak atau daycare yang tidak mengantongi izin resmi. Kebijakan ini diambil menyusul kasus kekerasan di Daycare Little Aresha yang diketahui beroperasi tanpa izin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan langkah tersebut bertujuan memastikan perlindungan anak benar-benar terjaga tanpa celah. "Bapak Gubernur tadi mengarahkan supaya yang sudah beroperasi belum berizin ini untuk segera ditutup dan kemudian segera dilakukan pemanggilan untuk segera memproses perizinan," kata Erlina, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga
  • Polisi Beberkan Identitas 13 Tersangka, Kasus Daycare Yogya Masih Dikembangkan
  • DP3AP2KB Jateng Akui Peraturan Pengawasan Daycare Masih Lemah
  • Sultan Geram Penyiksaan Anak di Daycare Little Aresha: Tak Ada Tempat untuk Kekerasan di Yogya

Menurutnya, langkah tegas tersebut perlu dilakukan agar kejadian memilukan serupa tidak terulang. Sultan, lanjutnya, juga menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya di daycare, tidak boleh terjadi lagi.

Sultan juga memerintahkan instansi terkait untuk menyisir seluruh lembaga pengasuhan anak di DIY. Fokusnya adalah untuk membedakan daycare yang telah berizin dengan yang masih beroperasi secara ilegal.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Artinya tidak boleh ada lagi kekerasan yang menimpa anak-anak kita, terutama yang di daycare ini maupun di lembaga-lembaga lainnya, baik itu lembaga pendidikan maupun yang bukan," kata Erlina.

"Instruksi itu untuk menyisir di lapangan tadi kemungkinan atau adanya daycare yang belum berizin tadi," katanya.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Pasang Badan untuk MBG: Apa Salahnya Uang Negara Kembali ke Rakyat?
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Walkot Banda Aceh Segel Baby Preneur Daycare Terkait Penganiayaan Anak
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pelaporan SPT Tembus 12,7 Juta di Hari Terakhir, Dirjen Pajak Soroti Kepatuhan Wajib Pajak
• 26 menit lalupantau.com
thumb
Tambal Sulam Jalan di Jembatan Marunda Dinilai Tak Rapi dan Bergelombang
• 21 jam lalukompas.com
thumb
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan Pelaporan SPT Badan Tahun Pajak 2025
• 1 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.