Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan informasi mengenai penutupan Jalan Diponegoro, Bandung, tidak benar.
Ia menegaskan bahwa papan pengumuman penutupan yang sempat terpasang di sekitar lokasi tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi isu yang menyebut bahwa jalan di pusat kota Bandung itu akan ditutup mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Menurut Dedi Mulyadi, hingga saat ini tidak ada kebijakan penutupan yang disahkan.
"Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku, karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menyoroti adanya pelanggaran prosedur dalam pemasangan papan informasi tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan tanpa melalui persetujuan resmi dari pemerintah daerah, sehingga dinyatakan tidak sah.
Dedi menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di sekitar Gedung Sate tidak boleh terganggu oleh kebijakan yang belum memiliki dasar resmi. Ia meminta warga tetap beraktivitas seperti biasa tanpa perlu khawatir akan adanya penutupan akses jalan.
"Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan penataan di area halaman Gedung Sate. Proyek tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.
"Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu," ucap Dedi.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan koordinasi agar setiap kebijakan terkait pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya warga Bandung. (ant/nba)




