Madrasah Swasta Jakarta Diusulkan Bisa Masuk Program Sekolah Gratis

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas program sekolah swasta gratis menjadi 103 sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Gubernur Pramono Anung tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta.

Terkait hal itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengusulkan agar madrasah dimasukkan ke dalam program sekolah swasta gratis.

Advertisement

BACA JUGA: Aturan Ganjil Genap Jakarta Kamis 30 April 2026: Perhatikan Jadwal Berlaku

"Saya mengusulkan kepada gubernur dan jajarannya agar sekolah gratis disusul nanti dengan madrasah swasta gratis," kata dia dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Seperti dilansir dari Antara, siswa-siswi di madrasah merupakan anak-anak DKI Jakarta, dan orang tua mereka juga membayar pajak, sama dengan orang tua lainnya.

"Perlu dicatat bahwa di Jakarta ada juga pendidikan yang di bawah koordinasi Kementerian Agama, yaitu madrasah. Mereka anak Jakarta, mereka membayar pajak, maka jangan sampai diskriminasi ini kepanjangan," ujar Subki.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fraksi Golkar MPR Dorong RUU Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal
• 12 jam laludetik.com
thumb
Kasus Andri Yunus dan “Keistimewaan” Peradilan Militer dalam Negara Demokrasi
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Menteri PPPA Minta Maaf Terkait Usul Pemindahan Gerbong Wanita KRL
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Menimbang Ulang Impor Gula Rafinasi Satu Pintu oleh BUMN
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Lempar Baju Bertuliskan Sinyal Darurat
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.