Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little AreshaNasional | sindonews | Kamis, 30 April 2026 - 18:55

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Langkah ini diambil buntut kasus kekerasan di daycare Little Aresh, Yogyakarta.

“Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," kata Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat., Kamis (30/4/2026).

Pratikno menerangkan dalam RTM itu, banyak sejumlah hal yang perlu dibenahi. Mulai dari standardisasi hingga perizinan daycare.

“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” ujarnya.

Baca Juga:Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Baca juga: Viral Penganiayaan di Daycare Yogyakarta, Simak 5 Tips Memilih Penitipan Anak yang AmanPratikno menuturkan, kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.

"Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini," ungkapnya.

Lihat video: UPDATE DAYCARE! Kasus Mencuat, Daycare Little Aresha Disegel PolisiPratikno mengatakan Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk perbaikan. Pratikno berharap kasus kekerasan di daycare dapat dicegah.

"Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta," ucapnya.

Pratikno menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak di Little Aresha akan dilanjutkan. Pratikno menambahkan, korban juga bakal mendapat pendampingan.

Baca Juga:Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban," jelas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Hadapi Denmark di Forum Horsens, Ini Line-up Lengkap Indonesia di Perempat Final Piala Uber 2026
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Resmi! AC Milan akan Datang ke Indonesia, Siap Bertanding Lawan Chelsea di GBK
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
TBS Energi (TOBA) Kantongi Rp1,43 Triliun di Triwulan I/2026
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus DJKA, KPK Periksa Bupati Sudewo Terkait Dugaan Penerimaan Fee Proyek
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.