Foto: Dirjen Imigrasi Hadirkan Tumpukan Barang Bukti Penipuan Online Oleh WNA

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadirkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan daring yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Sukabumi.

Kantor Imigrasi Sukabumi mengamankan 16 WNA yang diduga terlibat aktivitas online scam di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 14 April 2026.

Para pelaku mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, serta beberapa lainnya dari Malaysia dan Taiwan.

Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dan menjalankan modus love scamming yang menyasar korban luar negeri, terutama dari Amerika Serikat dan Meksiko.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen sejak akhir Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan tertutup hingga pertengahan April.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 50 unit komputer, 150 telepon genggam, serta perangkat jaringan seperti router dan kabel LAN yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan berbasis investasi fiktif, termasuk cryptocurrency dan forex.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Kembali Panggil 3 Bos PIHK Terkait Kasus Kuota Haji
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Presiden Berencana Hadiri Acara Peringatan May Day 2026 di Monas
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemendukbangga Buka Layanan Aduan Daycare Bermasalah, Bisa lewat Kader PKK atau Bidan
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Tolak Proposal Iran, Trump: Blokade Laut Tetap Berlaku Hingga Kesepakatan Nuklir Tercapai
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.