3 WNI Ditangkap Gara-gara Haji Ilegal, Bagaimana Respons Pemerintah dan Polri?

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan aturan haji di Arab Saudi kembali menjadi sorotan setelah kepolisian setempat menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik layanan haji ilegal.

Atas kasus itu, pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas negara, termasuk melibatkan Polri secara lebih aktif.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (30/4/2026), peristiwa bermula ketika aparat patroli keamanan di Mekkah menangkap tiga WNI yang terbukti menyebarkan iklan menyesatkan di media sosial.

Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Penipuan Haji, Wamenhaj Lapor Wakapolri

Iklan tersebut menawarkan layanan haji tanpa izin resmi, praktik yang dilarang keras oleh otoritas Arab Saudi.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji palsu.

Ketiga tersangka kemudian diserahkan kepada kejaksaan untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Wamenhaj lapor Wakapolri

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya kejadian WNI yang ditangkap itu.

Ia pun melaporkan hal tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, dalam audiensi di Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).

Dahnil mengatakan, penangkapan tiga WNI tersebut menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.

Sebab, kasus ini melibatkan warga negara di luar negeri dan berkaitan dengan tindak pidana penipuan.

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia," kata Dahnil, dalam konferensi pers, Kamis, di Mabes Polri.

Menurut Dahnil, para pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan dokumen palsu terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Kronologi Aparat Arab Saudi Tangkap 3 WNI: Diduga Tawarkan Haji Ilegal

Modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antre kepada masyarakat.

Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena tidak menggunakan visa resmi dan berpotensi menjerat korban dalam aktivitas ilegal di luar negeri.

Karena itu, pemerintah Indonesia mendorong adanya penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Salah satunya melalui penambahan keterlibatan personel Polri secara teknis di sana.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Tadi kami bersepakat kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana," ungkap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Penampakan Buruh Menyemut di Monas Jakarta, Rayakan May Day 2026
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
[FULL] Polda Metro Jaya soal Persiapan Jelang May Day 2026 hingga Kecelakaan Kereta di Bekasi
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Wall Street Menguat, Didorong Moncernya Laporan Keuangan Perusahaan di AS
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.