Alokasi pendidikan anak buruh di Indonesia masih menjadi tantangan terutama di kawasan padat industri seperti di Sidoarjo, Jawa Timur. Banyak anak buruh kesulitan mengakses sekolah terutama negeri karena statusnya sebagai pendatang.
Padahal alokasi pendidikan bagi anak buruh sangat krusial karena menjadi instrumen utama memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan tingkat pendidikan yang lebih baik dari orangtuanya, anak-anak buruh diharapkan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan upah lebih tinggi.
Ratusan buruh dari berbagai pabrik menggelar doa bersama di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (1/5/2026) pagi dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia. Massa mendoakan agar kesejahteraan buruh semakin meningkat.
Dalam kesempatan itu, para pekerja juga menyampaikan keluhannya tentang alokasi pendidikan bagi anak buruh. Sidoarjo merupakan pusat industri terbesar di Jawa Timur dengan jumlah perusahaan mencapai 7.000 unit berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri Sidoarjo.
Setiap perusahaan memiliki puluhan hingga ribuan pekerja. Para pekerja ini mayoritas kaum urban atau pendatang dari daerah di luar Sidoarjo, seperti Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Malang.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kahutindo (Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Indonesia) Sidoarjo Choirul Anam mengatakan para pendatang mayoritas berdomisili atau tinggal di Sidoarjo. Namun, data kependudukannya atau Kartu Identitas Penduduk (KTP) menggunakan alamat asal.
Dengan kondisi seperti itu, anak-anak para buruh kesulitan mengakses pendidikan terutama di sekolah negeri. Alasannya, pendaftaran sekolah negeri jalur domisili (zonasi) mensyaratkan alamat domisili sesuai Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelumnya.
“Sebagai pendatang, anak-anak buruh ini tidak bisa masuk sekolah negeri melalui jalur tersebut. Mereka hanya bisa masuk ke sekolah swasta yang biayanya jauh lebih mahal,” ujar Choirul Anam.
Kondisi tersebut membebani ekonomi buruh terutama yang sumber pendapatannya hanya satu orang. Alasannya, buruh juga harus membayar sewa rumah, dan memenuhi kebutuhan harian keluarga.
Di sisi lain, pendapatan buruh sulit sekali naik. Bahkan banyak pekerja yang saat ini terkena efisiensi perusahaan. Banyak yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), banyak pula yang dialihkan statusnya dari pekerja tetap menjadi alih daya.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami para pekerja meminta agar Bupati Sidoarjo segera membuat kebijakan terkait alokasi pendidikan bagi anak buruh. Harapan kami pemda bisa memberikan alokasi sebesar 5 persen dari total jumlah siswa yang diterima di sekolah negeri,” ujar Choirul.
Menurut para pekerja, kebijakan itu sangat mendesak ditengah lesunya situasi ekonomi saat ini. Salah satu buruh, Sukamto (49) mengaku memiliki 2 anak yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Lebih dari 10 tahun Sukamto bekerja di Sidoarjo bahkan berhasil membeli rumah sendiri dari sebelumnya mengontrak. Namun, Sukamto masih memegang KTP daerah asalnya Malang.
Sewaktu menempuh pendidikan dasar, anaknya bersekolah di sekolah swasta karena statusnya warga pendatang. Saat masuk SMP, Sukamto mulai bingung mencari sekolah karena biaya sekolah swasta yang menurutnya mahal.
Berdasarkan pengalaman Sukamto mencari sekolah untuk anaknya, tata-rata SMP swasta di Sidoarjo, uang pangkalnya Rp 10 juta hingga Rp 25 juta. Sedangkan untuk SMA mulai Rp 20 juta - Rp 35 juta bahkan bisa sampai Rp 50 juta.
“Biaya SPP rata-rata di atas Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan ditambah biaya daftar ulang setiap tahun rata-rata Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,” kata Sukamto yang berpenghasilan Rp 7 juta per bulan.
Sukamto mengatakan masih punya cicilan rumah Rp 2 juta per bulan selama 10 tahun dari total tenor 15 tahun sehingga tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Namun, untuk masuk ke sekolah negeri anaknya kalah bersaing dengan warga lokal karena kebijakan zonasi atau domisili.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi berjanji akan mengakomodasi aspirasi para pekerja. Saat ini pihaknya tengah menyusun rumusan kebijakan dengan melibatkan unsur pekerja, dinas pendidikan, serta tim ahli.
“Audiensi dengan pekerja sudah dilakukan. Paling lambat dalam minggu ini akan dilakukan pembahasan lanjutan untuk mengakomodasi alokasi pendidikan 5 persen bagi anak buruh,” kata Subandi.
Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Tirto Adi mengatakan alokasi pendidikan bagi anak buruh itu untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) kebijakan alokasi pendidikan 5 persen untuk anak buruh sudah mulai diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain di Sidoarjo, peringatan May Day juga berlangsung di Surabaya yang diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah seperti Mojokerto, Gresik, Pasuruan termasuk buruh Sidoarjo. Mereka tergabung dalam berbagai serikat pekerja seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur, SPSI Jatim, dan serikat pekerja lainnya yang tergabung dalam aliansi besar GESPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur.
Untuk mendukung mobilisasi massa, puluhan unit bus bus dikerahkan. Ada juga 10 truk dan mobil komando serta konvoi sepeda motor. Dari Sidoarjo, misalnya, ratusan buruh berangkat dari Alun-Alun Sidoarjo menggunakan 7 kereta kelinci dan puluhan sepeda motor. Massa tersebut dikawal anggota Polresta Sidoarjo hingga Surabaya.
Aksi May Day di Surabaya dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya. Sebelum menuju lokasi, massa buruh melaksanakan sholat Jum’at di berbagai masjid seperti Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Masjid Al-Falah di Jalan Raya Darmo.
Setelah itu, massa buruh bergerak menuju titik kumpul utama di depan BG Junction Mall di Jalan Bubutan yang menjadi titik pemberangkatan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan buruh Jawa Timur mengusung sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah. Tuntutannya antaralain, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan, menghapus tenaga alih daya (outsourcing) dan menolak upah murah.
Selain itu, menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global. Mereformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak untuk THR (tunjangan hari raya), JHT (jaminan hari tua), dan pensiun serta menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak). Tuntutan lain, memberantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, segera ratifikasi Konvensi ILO 190 dan memberikan perlindungan bagi pekerja platform digital.
Buruh juga menuntut peningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta menjamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja, serta potongan tarif ojol maksimal 10 persen.
Ditingkat daerah, buruh Jawa Timur menuntut realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1 Mei 2025, antara lain, rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan, evaluasi sejumlah surat edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.
Juga penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh, penyusunan peraturan daerah tentang sistem jaminan pesangon, pengawasan ketat terhadap praktik alih daya, hingga penegakan kebijakan UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan upah sektoral atau UMSK.
Nuruddin menambahkan tuntutan lainnya ialah pembentukan satgas pencegahan PHK. penerapan kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
Juga peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi alokasi pendidikan serta mengkaji kebijakan pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Nuruddin, aksi May Day 2026 ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja.
“Selain itu, aksi ini juga menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh,” kata Nuruddin.





