VIVA – Sejumlah pemain Bhayangkara FC U-20 dijatuhi sanksi larangan bermain oleh PSSI melalui Komite Disiplin setelah terlibat kericuhan melawan Dewa United U-20 dalam ajang Elite Pro Academy U-20 di Semarang pada 19 April 2026, dengan hukuman bervariasi antara satu hingga tiga tahun.
Sanksi terberat dijatuhkan kepada Fadly Alberto Hengga yang menjadi sorotan usai aksi “tendangan kungfu” dalam pertandingan tersebut. Ia dikenai larangan bermain selama tiga tahun, sebagaimana dikonfirmasi pihak klub dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Selain Fadly, tiga pemain lain yakni Aqilah Lissunah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur masing-masing dijatuhi sanksi dua tahun. Sementara itu, M. Mufdi Iskandar mendapat hukuman larangan bermain selama satu tahun. Sanksi juga diberikan kepada ofisial tim Muklis Hadi Ning berupa larangan mendampingi tim selama empat pertandingan.
Manajer Bhayangkara FC U-20, Yongky Pandu Pamungkas, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Komite Disiplin, namun menilai ada aspek yang perlu ditinjau kembali.
“Terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain,” ujar Yongky.
Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang menurutnya perlu dikaji secara lebih komprehensif dan proporsional, termasuk kondisi di mana beberapa pemain dinilai juga berada dalam posisi terdampak.
Yongky memastikan pihak klub akan mengajukan banding guna memperoleh penilaian yang lebih objektif dan menyeluruh. Meski insiden tersebut mencoreng pembinaan sepak bola usia muda, ia menilai hubungan antar pemain kedua tim tetap terjaga.
Menurutnya, para pemain Bhayangkara FC U-20 dan Dewa United U-20 sudah saling mengenal dan masih menjunjung tinggi sportivitas di luar insiden tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Bhayangkara FC U-20 juga akan melakukan evaluasi internal serta memperkuat pembinaan guna memastikan para pemain muda tetap menjunjung nilai fair play dalam kompetisi ke depan. (Ant)





