Istri Kacab Bank Tolak Maafkan Pembunuh Suaminya: Jangan Paksa Saya, Ini Menyakitkan Seumur Hidup

kompas.tv
23 jam lalu
Cover Berita
Istri kacab bank di Jakarta berinisial MIP (37) yakni Puspita Aulia dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puspita Aulia, istri kepala cabang (kacab) bank BUMN di Jakarta berinisial MIP (37), menolak permintaan maaf tiga terdakwa anggota Kopassus dalam perkara dugaan penculikan dan pembunuhan suaminya.

Hal itu disampaikan Puspita dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Ia meminta agar pihak terdakwa tidak memaksanya untuk memafkan pembunuh suaminya tersebut. 

"Saya mohon jangan memaksa saya untuk memberikan mereka maaf saat ini, karena ini menyakitkan untuk saya," kata Puspita di persidangan.

"Apa yang terjadi kemarin itu merupakan hal yang membuat saya, hati saya sakit seumur hidup saya."

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Kacab Bank: Oditur Militer Koordinasi dengan Kejaksaan untuk Hadirkan 17 Saksi

Lebih lanjut, Puspita turut mengungkapkan penderitaannya usai kepergian sang suami, di mana kini harus menghidupi anak-anaknya seorang diri.

"Bagaimana istri harus menghidupi anak-anaknya tanpa suami? Bagaimana putra-putrinya menanggung kejiwaan dan fisiknya jika teringat ayahnya diculik, dianiaya hingga meninggal dunia baik di lingkungan rumah apalagi di sekolah yang menjadi bahan pembicaraan teman-teman dan juga kerabat-kerabat di sekolahnya," ucapnya.

Selain itu, kata Puspita, anak-anaknya juga terus merindukan sosok ayahnya yang disebut sangat dekat dengan mereka.

Dilansir dari Antara, upaya permohonan maaf tersebut semula diajukan penasihat hukum dari ketiga terdakwa, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

"Dari hati besar kami, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Bapak dan Ibu, apakah Bapak dan Ibu bisa memberikan maaf kepada para terdakwa walaupun harus dihukum seberat-beratnya karena secara manusia kita harus saling memaafkan agar almarhum di sana tenang dan risiko itu akan ditanggung oleh para terdakwa atas apa yang diperbuat," ujar penasihat hukum.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • pembunuhan kacab bank
  • pembunuhan
  • pelaku
  • istri kacab bank
  • kasus pembunuhan kacab bank
  • minta maaf
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BKSDA Maluku selamatkan satwa dilindungi dari pengangkutan ilegal
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Terbongkarnya Aksi Dukun Cabul di Pati
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
• 16 jam lalumatamata.com
thumb
Ketua Banggar DPR Sebut Defisit APBN Masih Terkendali
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Latihan Gabungan Digelar di Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Terorisme dan Aksi Anarkis!
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.