JAKARTA, KOMPAS — Memasuki bulan ke-16 implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan mendasar terkait kebersihan, tata kelola dapur, dan standar kesehatan pangan masih ditemukan di lapangan. Kantor Staf Presiden atau KSP bahkan menemukan belatung di area dapur pengolahan makanan. KSP mendorong agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak memenuhi standar segera dihentikan sementara.
Temuan tersebut didapat saat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menginspeksi mendadak dua dapur SPPG di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Dalam inspeksi tersebut, ia mendapati kondisi sanitasi yang jauh dari kata ideal untuk program yang telah dimulai sejak awal Januari 2025 lalu.
"Masalah sertifikat dan verifikasi ini tidak terbatas hanya administrasi saja, tetapi harus diyakinkan betul faktor kesehatan untuk penerima manfaat. Dua dapur yang saya sidak ini tidak layak," kata Dudung melalui keterangan tertulis.
Kalau ada keuntungan, ya, wajar-wajar saja, tetapi jangan sampai menurunkan kualitas. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan beberapa kondisi yang tidak sesuai standar keamanan pangan. Di antaranya adalah area dapur yang kotor, ditemukannya belatung, penggunaan palet yang tidak higienis, serta tempat pencucian yang tidak layak.
Selain itu, suhu ruangan dapur dinilai terlalu panas dan tidak memiliki sirkulasi yang baik. Dudung juga menyoroti pencampuran antara area dapur kering, penyimpanan basah, dan gudang. Padahal, pemisahan area kotor dan bersih merupakan prinsip dasar yang tidak bisa ditawar dalam manajemen dapur massal.
Dudung mengingatkan bahwa anggaran MBG berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara benar. Ia meminta semua pihak, mulai dari yayasan hingga pengelola SPPG, tidak menjadikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini semata-mata sebagai ladang bisnis yang justru menurunkan kualitas asupan gizi.
"Kalau ada keuntungan, ya, wajar-wajar saja, tetapi jangan sampai menurunkan kualitas. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.
KSP pun akan segera mengaudit cepat dan memverifikasi secara nasional terhadap seluruh SPPG. Nantinya, akan ada klasifikasi ketat bagi tiap satuan pelayanan, yakni layak penuh, layak bersyarat, atau tidak layak sehingga tidak bisa beroperasi.
Dudung menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Ia meminta agar dapur yang tidak memenuhi standar segera diperbaiki. Jika perbaikan tidak dilakukan dalam waktu dekat, ia mendorong BGN untuk menutup atau membekukan atau suspend operasional dapur tersebut.
"Kalau hanya untuk memenuhi target jumlah makanan, katering biasa juga bisa. Namun, yang paling penting bukan sekadar makanan tersaji, melainkan nilai gizi dan kesehatannya. Itu yang selalu ditekankan Bapak Presiden," ujar Dudung.
Guna memastikan standar ini ditaati secara merata, KSP memastikan pengawasan tidak akan berhenti di Jakarta. Dudung berencana menginspeksi mendadak ke sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk melihat kondisi faktual di lapangan demi menjamin keamanan pangan bagi anak-anak Indonesia.
Secara terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, saat ini terdapat 1.720 SPPG yang status operasionalnya sedang dihentikan sementara atau suspend. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.356 SPPG dipastikan tidak akan menerima insentif karena masuk dalam kategori pelanggaran mayor. Masalah ini mencakup kerusakan fasilitas atau sistem yang membutuhkan waktu pemulihan cukup lama.
"Perbaikannya bisa menyangkut aspek yang cukup luas dan memakan waktu satu bulan atau lebih, baik dari sisi fasilitas, sistem, maupun kesiapan operasional," ujar Dadan.
Dadan menjelaskan bahwa status suspend tidak serta-merta menghapus hak keuangan pengelola secara otomatis. Namun, sanksi finansial akan dijatuhkan jika tim pengawas menemukan kelalaian fatal di lapangan.
Jika sebuah Kejadian Luar Biasa (KLB) dipicu oleh fasilitas dapur yang kumuh atau penggunaan bahan baku yang tidak segar, maka hak insentif pengelola otomatis hangus. BGN juga menutup pintu bagi pengelola yang terbukti melakukan praktik tidak sehat.
"Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif," tutur Dadan.
Meski demikian, lanjut Dadan, BGN masih memberikan ruang toleransi bagi kesalahan yang bersifat teknis operasional dan tidak sistemik. Contohnya adalah ketidakpatuhan prosedur memasak yang terlalu cepat namun tidak membahayakan kesehatan secara fatal.
Dalam kasus tersebut, kesalahan dinilai masih bisa diperbaiki sehingga insentif tetap dimungkinkan untuk cair. Mekanisme ini diterapkan sebagai instrumen untuk menjaga kedisiplinan para pengelola satuan pelayanan di seluruh Indonesia.
"Kami ingin mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan tata kelola operasional yang baik di setiap SPPG," kata Dadan.




