Brussels: Menteri luar negeri dari 27 negara anggota Uni Eropa menyetujui sanksi baru terhadap sejumlah pemukim Israel terkait meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat serangan pemukim Israel meningkat sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023. Permukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dinilai ilegal menurut hukum internasional karena berada di wilayah yang diklaim Palestina untuk negara masa depan mereka.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan langkah tersebut sudah lama diperlukan.
“Sudah saatnya kita keluar dari kebuntuan menuju tindakan nyata. Ekstremisme dan kekerasan memiliki konsekuensi,” ujar Kallas, dikutip dari media BBC News, Selasa, 12 Mei 2026.
Penerapan sanksi sebelumnya sempat tertunda selama berbulan-bulan akibat penolakan mantan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, yang dikenal sebagai sekutu dekat Israel. Perubahan pemerintahan di Hungaria akhirnya membuka jalan bagi persetujuan sanksi tersebut.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan Uni Eropa kini memberikan sanksi kepada organisasi utama Israel yang dianggap mendukung kolonisasi ekstrem dan penuh kekerasan di Tepi Barat. Kecaman Israel Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, mengecam keputusan Uni Eropa dan menyebutnya bermotif politik.
“Uni Eropa memilih secara sewenang-wenang dan politis untuk menjatuhkan sanksi kepada warga serta organisasi Israel karena pandangan politik mereka tanpa dasar apa pun,” kata Sa'ar.
Pejabat Uni Eropa menyebut sedikitnya tujuh individu atau organisasi pemukim Israel akan dikenai sanksi. Uni Eropa juga menyepakati sanksi tambahan terhadap sejumlah perwakilan kelompok Hamas.
Media Israel melaporkan beberapa pihak yang masuk daftar sanksi antara lain Daniella Weiss, yang dikenal sebagai tokoh utama gerakan pemukim Israel dan sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Inggris.
Organisasi seperti Nachala, Regavim, HaShomer Yosh, dan Amana juga dilaporkan masuk dalam daftar karena dianggap mendukung pembangunan permukiman ilegal.
Israel telah membangun sekitar 160 permukiman yang dihuni sekitar 700 ribu warga Yahudi sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. PBB mencatat lebih dari 1.800 serangan pemukim pada 2025 yang menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan properti di sekitar 280 komunitas di Tepi Barat.
Beberapa negara Uni Eropa juga mendorong pelarangan produk dari permukiman Israel di Tepi Barat, meski hingga kini belum tercapai kesepakatan bersama di tingkat Uni Eropa. (Keysa Qanita)
Baca juga: Pasukan Israel Serang Peserta Perayaan Kristen di Bethlehem Tepi Barat




