Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik, mulai dari lembaga pendidikan berasrama, penitipan anak, hingga pemenuhan hak korban kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Puan dalam pidatonya.
Puan menjelaskan, DPR akan memberi perhatian khusus terhadap evaluasi sistem transportasi darat demi menjamin keselamatan masyarakat, termasuk pengawasan terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di wilayah konflik dan daerah misi keamanan.
“Antara lain evaluasi dan audit terhadap sistem dan infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik,” ujarnya.
Selain itu, DPR juga akan mengawal integrasi digital e-KTP dalam layanan publik, penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria, hingga penegakan sanksi terhadap aparat penegak hukum yang melanggar etik profesi.
Tak hanya itu, isu ketahanan ekonomi masyarakat juga masuk dalam agenda pengawasan parlemen. DPR disebut akan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok, mempercepat penerapan prinsip keberlanjutan di BUMN, serta mendukung pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi sektor pertanian dan perikanan.
Puan turut menyinggung pentingnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak dan sekolah berasrama menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan pada anak.
“Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama (boarding school), jaminan atas pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual,” ungkapnya.
Di bidang sosial, DPR juga akan mengevaluasi penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk pelaksanaan UTBK-SNBT.
Selain itu, parlemen akan mengawasi distribusi tambahan kuota BBM dan LPG di daerah agar tidak terjadi kelangkaan yang berdampak pada nelayan dan pelaku UMKM.
Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung hasil audiensi pimpinan DPR dengan kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat.
“Di antaranya membahas reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi terhadap praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja, pembentukan undang-undang ketenagakerjaan, serta arah kebijakan reforma agraria,” jelasnya.
Menurut Puan, seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan terkait.
“Hal-hal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan yang terkait,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 sendiri dimulai pada 12 Mei hingga 21 Juli 2026, setelah sebelumnya anggota DPR menjalani masa reses sejak 22 April sampai 11 Mei 2026.
“Tibalah saatnya kita memasuki masa persidangan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutur Puan.
Dalam rapat paripurna itu, DPR RI juga melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat hakim Mahkamah Konstitusi.(faz/ipg)




