Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah muncul protes dari peserta terkait keputusan dewan juri yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan penilaian saat babak final perlombaan berlangsung.
Akbar memastikan MPR RI akan menindaklanjuti insiden tersebut dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan, termasuk kinerja dewan juri dan aspek teknis penyelenggaraan acara. Menurutnya, kompetisi yang membawa nama lembaga negara seharusnya menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme.
“Kami memohon maaf atas kelalaian dewan juri dalam proses perlombaan tersebut. Kejadian ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Akbar kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026.
Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI itu menyayangkan polemik yang muncul dalam ajang edukatif yang sejatinya bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi negara. Menurutnya, setiap peserta yang mengikuti perlombaan berhak mendapatkan perlakuan yang adil serta mekanisme penilaian yang jelas.
Ia menilai dewan juri seharusnya mampu merespons keberatan peserta dengan lebih terbuka dan profesional. Selain itu, panitia penyelenggara juga dianggap perlu memperbaiki sistem komunikasi dan tata teknis perlombaan agar tidak memunculkan multitafsir dalam proses penilaian.
“Saya melihat kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi besar supaya ke depan pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar bisa berlangsung lebih baik dan lebih profesional. Jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi,” kata Akbar.
Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti sembilan sekolah menengah atas dari berbagai daerah di Kalimantan Barat yang sebelumnya telah melewati tahap seleksi dan penyisihan.
Tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Ketiga tim bersaing dalam sejumlah sesi pertanyaan yang menguji pemahaman peserta mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari Empat Pilar Kebangsaan.
Polemik muncul saat sesi rebutan pertanyaan yang membahas proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertanyaan tersebut, peserta diminta menjawab lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang memberikan jawaban. Salah satu peserta menyebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, jawaban tersebut justru dianggap kurang tepat oleh dewan juri sehingga nilai Regu C dikurangi lima poin. Kesempatan menjawab kemudian dialihkan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar oleh juri.
Keputusan itu langsung memicu protes dari Regu C karena merasa jawaban yang mereka sampaikan tidak berbeda dengan jawaban Regu B. Peserta dari SMAN 1 Pontianak bahkan meminta penjelasan lebih lanjut kepada dewan juri terkait alasan pengurangan nilai.
“Izin, jawaban kami tadi sama seperti yang disampaikan Regu B,” ujar salah satu peserta dalam forum perlombaan.
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD” secara jelas. Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh peserta Regu C yang merasa telah menyampaikan unsur tersebut dalam jawaban mereka.
Perdebatan sempat berlangsung di lokasi perlombaan dan menjadi perhatian peserta lain maupun audiens yang hadir. Meski demikian, keputusan akhir dewan juri tidak berubah dan Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara tingkat provinsi.
Insiden tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial setelah potongan video perlombaan beredar luas di berbagai platform digital. Banyak warganet mempertanyakan konsistensi penilaian juri dan meminta adanya evaluasi terhadap sistem perlombaan yang digelar MPR RI.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai kompetisi akademik yang melibatkan pelajar harus menjunjung tinggi prinsip fairness atau keadilan karena berkaitan langsung dengan pembentukan karakter peserta didik.
Menurut Cecep, kesalahan teknis dalam penilaian dapat memengaruhi psikologis peserta dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara perlombaan. Karena itu, setiap kompetisi akademik sebaiknya memiliki mekanisme keberatan atau banding yang jelas agar peserta memperoleh ruang untuk menyampaikan protes secara resmi.
“Dalam lomba akademik, objektivitas menjadi hal utama. Jika ada perbedaan penilaian, harus tersedia mekanisme klarifikasi yang transparan agar tidak menimbulkan polemik,” ujar Cecep.
Sementara itu, pengamat komunikasi publik dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menilai respons cepat MPR RI dalam menyampaikan permintaan maaf merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya perbaikan sistem yang konkret.
Menurut Ade, lembaga publik harus memastikan seluruh panitia dan dewan juri memahami standar penilaian secara detail sebelum perlombaan dimulai. Selain itu, penggunaan sistem audio yang baik juga dinilai penting untuk menghindari kesalahan persepsi dalam mendengar jawaban peserta.
“Masalah seperti ini sebenarnya bisa diminimalkan jika sejak awal ada standar operasional yang jelas dan teknologi pendukung yang memadai,” kata Ade.
LCC Empat Pilar MPR RI sendiri merupakan program tahunan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif dan kompetitif. Program tersebut selama ini diikuti ribuan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kompetisi itu, para siswa diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
MPR RI menegaskan hasil evaluasi atas polemik di Kalimantan Barat nantinya akan menjadi bahan pembenahan untuk pelaksanaan lomba di tingkat nasional maupun daerah. Lembaga itu berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga tujuan utama pendidikan kebangsaan melalui LCC dapat tetap berjalan optimal dan dipercaya masyarakat.





