Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berencana menutup permanen sekitar 100 titik perlintasan sebidang kereta api yang memiliki lebar jalan di bawah dua meter.
Langkah ini diambil Dishub Jatim sebagai upaya menekan angka kecelakaan dalam kasus perlintasan sebidang kereta api tidak berpalang pintu.
Nyono Kepala Dishub Jatim menjelaskan, perlintasan sempit dinilai tidak efektif sebagai jalur kendaraan yang kerap dilalui masyarakat.
Menurutnya dimensi jalan yang sempit tidak memungkinkan dilalui kendaraan roda empat, namun justru sering diterobos sepeda motor sehingga menjadi titik rawan kecelakaan.
“Perlintasan yang lebarnya di bawah 2 meter itu akan kita usahakan untuk ditutup karena tidak efektif. Nanti disatukan saja ke perlintasan yang sudah berpenjaga dan memiliki palang pintu 24 jam,” kata Nyono, Selasa (12/4/2026).
Nyono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk melakukan penutupan permanen perlintasan sebidang berukuran di bawah 2 meter.
“Mobil juga mepet, tidak bisa salipan, volumenya kecil. Tapi yang lewat itu sepeda-sepeda yang justru berpotensi kecelakaan di situ. Lebih baik kita tertibkan bersama PT KAI,” sambungnya.
Sementara itu, dari total 555 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jawa Timur, sebanyak 300-an titik telah berhasil ditangani melalui pemasangan palang pintu dan pembangunan pos jaga.
Nyono menyebut saat ini, tersisa 213 titik perlintasan yang belum dijaga dan 100 di antaranya akan ditutup permanen.
Sedangkan untuk perlintasan dengan lebar jalan di atas tiga meter, Dishub Jatim memastikan tetap memasang palang pintu dan dibangun pos penjagaan.
Meski dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 94 Tahun 2018 menyebut perlintasan sebidang di jalan kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat, Pemprov Jatim tetap turun tangan memberikan bantuan melalui mekanisme hibah.
“itu nanti yang efektif tinggal 113. Nah, ini akan kita selesaikan mungkin tahun ini kalau nanti kita ada tambahannya kita bisa selesaikan 50. Tinggal tahun depan kita selesaikan yang 63 lagi ya,” jelasnya.
Nantinya Pemprov Jatim akan membangun palang pintu dan pos jaga, kemudian menghibahkannya ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk gaji penjaga perlintasan dibebankan pada anggaran pemda setempat.
Nyono mengatakan hingga saat ini 6 titik perlintasan telah rampung dikerjakan, dan 44 titik lainnya sedang dikejar. Sisanya sekitar 63 titik diharapkan dapat tuntas tahun depan melalui sinergi antara Pemprov, Balai Teknik Perkeretaapian, dan pemda.
“Kita bantu bangun fisiknya supaya tidak ada alasan anggaran lagi dari daerah. Kalau mereka tidak menganggarkan dan kecelakaan terjadi lagi, itu yang kita hindari,” jelasnya. (wld/saf/ipg)




