Sebanyak 145 narapidana di Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung, diproses pidana oleh polisi setelah ada aduan tim intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) soal dugaan praktik love scamming. Hal tersebut membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mempertanyakan keseriusan para kakanwil, karutan, dan kalapas dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
"Yang juga menjadi pertanyaan saya, kenapa HP bisa masuk? Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Pak Kapolda bahwa ini tolong diungkap seluas-seluasnya siapapun yang terlibat. Karena kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dibangun di dalam lapas dan rutan kan sering dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Menteri Agus saat jumpa pers kasus love scamming yang beroperasi dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi, Senin (11/5/2026).
Menteri Agus menyampaikan pihaknya, terkhusus dirinya, kerap menyampaikan soal kebijakan Zero Halinar kepada para kalapas dan karutan. Ditjenpas Kemenimipas juga telah menyediakan fasilitas wartel di rutan dan lapas untuk napi berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat selama menjalani masa pidana.
"Artinya bahwa kalau masih ada terjadi peredaran ponsel, misalnya, karena sesungguhnya kepada para kalapas dan karutan ini sudah kita harapkan bahwa untuk membangun wartel di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," terang Menteri Agus.
"Kalau masih ada peredaran HP di sana, artinya ya tidak menutup kemungkinan itu (keterlibatan pegawai)," sambung dia.
Dia meyakini keterlibatan oknum pegawainya. Dia mendorong polisi tak ragu melakukan pemeriksaan hingga level atas.
"Kalau memang ada pegawai saya yang terlibat, kalau sampai kakanwilnya ikut terlibat, ya prosesnya saja. Ini kita minta supaya diungkap betul," tegas Menteri Agus.
"Ini sudah ada sih tanda-tanda dugaan pegawai yang terlibat," imbuh dia.
Terakhir, Menteri Agus menekankan pihaknya tak akan menutupi-nutupi perbuatan melawan hukum yang terjadi di lingkup internalnya. Aduan soal temuan ratusan ponsel ke Polda Lampung, lanjut dia, menjadi bukti komitmen pembenahan di lapas dan rutan.
"Yakinlah bahwa kami tidak akan tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," pungkas dia.
(aud/aud)





