Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama KPKNL Jakarta IV kembali membuka lelang barang rampasan negara milik Kejaksaan RI. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi DJKN yang turut menampilkan sejumlah objek lelang, mulai dari tas mewah, kendaraan premium, hingga motor gede.
Mengacu pada pengumuman resmi, sesi aanwijzing atau pemberian penjelasan lelang akan digelar pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 12.00–17.00 WIB di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Lelang ini menjadi bagian dari rangkaian besar BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18–22 Mei 2026. Agenda tersebut bukan hanya berfungsi sebagai penjualan aset sitaan, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang resmi DJKN.
Beberapa barang yang paling mencuri perhatian publik turut dipamerkan lewat unggahan Instagram DJKN dan KPKNL Jakarta IV. Salah satunya adalah tas Chanel Classic Double Flap Bag Medium warna abu-abu lengkap dengan autentifikasi keaslian. Tas tersebut memiliki nilai limit Rp102.114.000 dengan batas akhir penawaran pada 21 Mei 2026 pukul 13.00 WIB.
A post shared by Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (@ditjenkn)
Selain itu, terdapat satu unit mobil McLaren berwarna biru muda yang juga masuk daftar objek lelang. Mobil tersebut memiliki nilai limit Rp2.867.550.000 dengan batas akhir penawaran pada 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB. Dalam detail yang dicantumkan, kendaraan itu disebut tidak memiliki bukti kepemilikan.
Ada pula motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 yang turut dilelang dengan batas akhir penawaran pada 19 Mei 2026. Detail lengkap terkait spesifikasi, nilai jaminan, hingga syarat penawaran dapat diakses melalui situs resmi lelang pemerintah.
Baca Juga
- Deretan Tas Branded yang Dilelang KPK: LV, Hermes, Bally, Coach, hingga Bottega Veneta.
Menurut berbagai laporan media dan keterangan Badan Pemulihan Aset, total terdapat sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026. Kategorinya pun beragam, mulai dari kendaraan, barang fesyen mewah, logam mulia, rumah, tanah, hingga barang seni.
Seluruh proses penawaran dilakukan melalui situs resmi lelang.go.id yang dikelola DJKN. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi tambahan melalui layanan Kemenkeu PRIME 134 atau kanal resmi DJKN dan KPKNL Jakarta IV.





