Jakarta: Harga minyak goreng rakyat MinyaKita menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah mencatat, rata-rata harga nasional MinyaKita per 10 April 2026 berada di angka Rp15.961 per liter.
Angka ini turun 5,45 persen dibandingkan posisi pada 24 Desember 2025 yang sempat menyentuh Rp16.881 per liter, sebelum kebijakan terbaru diterapkan. Di tengah penurunan harga tersebut, pemerintah juga mencatat distribusi MinyaKita berjalan cukup tinggi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, hingga 10 April 2026, realisasi distribusi MinyaKita telah mencapai sekitar 49,45 persen.
Capaian itu melampaui batas minimal distribusi sebesar 35 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim.
Baca Juga :
Mendag Bantah Penyesuaian HET Minyakita Gara-gara Implementasi B50Meski demikian, Mendag mengingatkan MinyaKita tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan untuk melihat kondisi harga dan pasokan minyak goreng di pasar. Menurut dia, pasokan MinyaKita juga dipengaruhi oleh skema Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar domestik.
"Saat ini tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ketersediaan pasokan minyak goreng aman karena masih ada minyak goreng premium dan minyak goreng second brand sebagai opsi," ujar Budi Santoso, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.
Ia juga menegaskan, jumlah pasokan MinyaKita sangat bergantung pada volume ekspor produk turunan kelapa sawit.
"Selain itu, ketersediaan pasokan MinyaKita tergantung pada DMO. Kalau ekspornya tidak banyak, makanya pasokan DMO juga tidak banyak," tegas dia.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, ketentuan distribusi minimal 35 persen merupakan ambang batas yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Dalam praktiknya, realisasi distribusi bisa melampaui angka tersebut, tergantung pada besarnya volume ekspor produk turunan sawit yang kemudian memengaruhi pasokan DMO di dalam negeri.




