MADIUN (Realita) - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. Pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan dari luar tembok lapas.
Keberhasilan tersebut bermula saat Piket Perwira bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) melaksanakan kontrol dan patroli rutin di area branggang luar lapas. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas menemukan sebuah barang mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas.
Baca juga: Teror Lempar Batu di Jalan Raya Ploso Jombang Kembali Marak
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dan ganja yang sengaja dilempar dari luar area lapas untuk diselundupkan ke dalam lingkungan hunian warga binaan. Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti dan segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kalapas langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Madiun Kota dan Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota guna melakukan pemeriksaan bersama serta proses penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam paralon dengan berat netto 7,13 gram, serta ganja dengan berat netto 34,18 gram.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kalapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti nyata efektivitas deteksi dini dan pengawasan ketat yang selama ini diterapkan oleh jajaran petugas lapas.
“Ini merupakan bentuk deteksi dini yang berjalan dengan baik. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk diproses secara hukum dan diungkap lebih lanjut,” tegas Rudi.
Ia juga menegaskan bahwa langkah pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Pemuda Madiun dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Sementara itu, pihak Satresnarkoba Polres Madiun Kota mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin bersama Lapas Pemuda Madiun dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Madiun.
Kanit II Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Jianto, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan komitmen kuat jajaran lapas dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dalam upaya penggagalan narkoba di wilayah Madiun. Temuan ini akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut. Kami melihat Lapas Pemuda Madiun semenjak kepemimpinan Pak Rudi sangat gencar dalam memerangi peredaran HP, narkoba, dan berbagai penyimpangan lainnya di dalam lapas,” ungkapnya.
Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kalapas juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan pimpinan pusat sebagai bentuk pelaporan cepat, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Hingga kini, pihak Lapas Pemuda Madiun bersama Satresnarkoba Polres Madiun Kota masih terus melakukan investigasi dan pengembangan guna mengungkap pihak yang menjadi tujuan pengiriman barang terlarang tersebut, sekaligus memburu pelaku pelemparan narkotika dari luar tembok lapas.
Sejak dilantik sebagai Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan diketahui terus melakukan berbagai langkah strategis dalam pemberantasan dan pencegahan HALINAR. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengamanan, pembenahan budaya kerja, perubahan pola pikir pegawai, hingga penindakan tegas terhadap berbagai bentuk praktik penyimpangan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara konsisten demi mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun yang zero HALINAR, aman, bersih, dan berintegritas.
“Siapa pun yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan, sesuai arahan pimpinan akan kami tindak tegas tanpa toleransi,” tegas mantan Kalapas Mojokerto tersebut. yw
Editor : Redaksi





