Kemlu Pantau Penanganan Kecelakaan Kapal yang Mengangkut WNI di Perak Malaysia

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus memantau penanganan kecelakaan kapal yang mengangkut sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di perairan barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada 11 Mei 2026.

Berdasarkan informasi dari otoritas Malaysia, kapal tradisional tersebut mengalami kecelakaan saat membawa sejumlah warga asing yang diduga hendak memasuki wilayah Malaysia untuk bekerja.

Otoritas SAR dan Polisi Maritim Malaysia sejauh ini telah menyelamatkan 23 WNI yang terdiri atas 16 laki-laki dan tujuh perempuan berusia antara 21 hingga 48 tahun.

"Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, untuk penanganan lebih lanjut," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu, 13 Mei 2026.

Sementara itu, otoritas Malaysia masih melanjutkan operasi pencarian terhadap penumpang lain yang diduga hilang. Berdasarkan informasi sementara, sekitar 14 orang masih dalam pencarian.

Heni mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Polisi Maritim Malaysia terkait penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut.

"Pihak KBRI juga akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Baca juga:  Aparat Malaysia Selamatkan 23 WNI saat Kapal yang Ditumpangi Tenggelam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pansel Resmi Umumkan 10 Calon Pimpinan BAZNAS Makassar untuk Periode 2026–2031
• 14 jam laluterkini.id
thumb
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0% di 2026, Siapkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga BBM Melonjak Imbas Perang Iran, Trump Ingin Cabut Pajak Bensin
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Pertagas Perkuat Budaya K3 Berkelas Dunia Demi Jaga Keandalan Energi Nasional
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Berhasil Selesaikan Sengketa Lahan, Camat Laikang Bantah Ukur Tanah di Luar Batas Kewenangan
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.