Yakuza Maneges dan Masyarakat Cari Bentuk Baru Bangun Solidaritas

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Beberapa waktu belakangan, bermunculan organisasi massa di beberapa daerah di Tanah Air. Ada organisasi yang berbasis komunitas tradisional, identitas lokal, keagamaan, hingga bernuansa politik. Jumlahnya mencapai ribuan hanya dalam hitungan bulan.

Keberadaan mereka pun menyedot perhatian dan menimbulkan perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk di dunia maya. Ada yang mendukung langkah itu, tetapi tidak sedikit pula yang masih memandang sebelah mata.  

Sabtu (9/5/2026), organisasi baru bernama Yakuza Maneges dideklarasikan di Kota Kediri, Jawa Timur. Namanya terdengar seram, mengingatkan pada kelompok mafia Jepang. Namun, Yakuza yang dimaksud di sini memiliki akronim “Yang Awalnya Kotor Ujungnya Zuhud Abadi”. Zuhud sendiri merupakan sikap batin yang tidak terpaut pada urusan duniawi.

Didirikan oleh Gus Thuba--cucu Kyai Hamim Tohari Djazuli atau Gus Miek (1940-1993), seorang ulama kharismatik Kediri yang dikenal memiliki metode dakwah unik dengan mendatangi komunitas marginal–organisasi ini diklaim membawa semangat dakwah dan kemanusiaan.

“Ini bukan organisasi kriminal, tetapi simbol transformasi para ‘petarung’. Kami menegaskan, Yakuza bukan organisasi yang berdiri berseberangan dengan negara, melainkan hadir untuk mendukung dan berjalan bersama aparat penegak hukum,” ujar Gus Thuba, saat memberi sambutan dalam deklarasi, sebagaimana videonya beredar di jagat maya.

Menurut Thuba, organisasi tersebut berdiri dengan semangat spiritual kemanusiaan. Yakuza Maneges tempat bagi mereka yang sering disebut sebagai santri “jalur kiri”, yakni yang tersesat, berada di jalan keliru, bahkan terjatuh dalam dosa. Namun, masih memiliki niat dan tekad untuk berbenah kembali dan menjadi pribadi bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang hadir dalam deklarasi, mengatakan, jalan dakwah yang dilakukan Thuba merupakan warisan perjuangan Gus Miek. “Warisan dakwah yang lahir dari keyakinan bahwa siapa pun, termasuk mereka yang dianggap paling jauh dari kebaikan, tetap berhak dirangkul, bukan ditinggalkan,” katanya melalui rilis tertulis. 

Visi pemerintah Kota Kediri, menurut Vinanda, mewujudkan kota yang Mapan (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). Makna terdalam dari visi itu ialah “Ngangeni”. Bukan sekadar tentang pembangunan fisik, tetapi bagaimana masyarakat merasa dipeluk oleh kotanya sendiri, merasa diperhatikan dan tidak berjalan sendirian.

Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Karena itu, keberadaan Yakuza Maneges dinilai dapat berjalan beriringan dengan pemerintah dalam membangun Kediri.

Terlepas dari apa yang dilakukan Yakuza Maneges, lahirnya organisasi massa (ormas) sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Jumlahnya juga terus bertambah dari waktu ke waktu.

Mengutip laman Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, hingga 12 November 2025, di Indonesia terdapat lebih dari 636.000 ormas. Adapun dalam enam bulan terakhir, jumlah ormas melonjak tajam, mencapai 40.000 organisasi baru. Sedangkan Satuan Tugas Penanganan Ormas telah terbentuk di 25 provinsi, lebih dari 150 kabupaten/kota.

Mencari bentuk baru

Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Andhyka Muttaqin, Selasa (12/5/2026), menuturkan, secara umum, fenomena munculnya ormas-ormas baru belakangan ini sebenarnya mencerminkan perubahan sosial, politik, dan tata kelola masyarakat di Indonesia.

Munculnya organisasi, seperti Yakuza Meneges, kata dia, menunjukkan bahwa masyarakat sedang mencari bentuk-bentuk baru dalam membangun solidaritas, perlindungan sosial, sekaligus identitas kolektif.

Dalam konteks ini, ormas tidak lagi sekadar dipahami sebagai organisasi sosial biasa, tetapi mulai mengambil peran yang lebih luas, mulai dari ruang dakwah, pendampingan sosial, perlindungan moral, hingga penguatan jaringan sosial tertentu.

Baca JugaOrganisasi Keagamaan dan Kekuasaan

“Jika dilihat lebih dalam, lahirnya ormas baru sering kali muncul ketika sebagian masyarakat merasa ada ruang kosong yang belum sepenuhnya mampu dijangkau oleh negara maupun lembaga formal,” kata Andhyka, saat dimintai tanggapan terkait fenomena maraknya ormas baru.

Menurut Andhyka, negara memang memiliki institusi hukum, sosial, dan keagamaan, tetapi dalam praktiknya banyak kelompok masyarakat yang merasa pendekatan formal acapkali terlalu jauh, birokratis, dan kurang menyentuh persoalan sehari-hari.

Di titik inilah, ormas hadir sebagai institusi yang lebih dekat dengan masyarakat akar rumput. Saat Yakuza Meneges, misalnya, menawarkan pendampingan spiritual bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar, itu menunjukkan adanya kebutuhan sosial akan ruang penerimaan dan pembinaan yang lebih fleksibel dan personal.

Selain itu, lanjut dia kemunculan ormas juga berkaitan dengan perubahan kondisi sosial masyarakat modern. Di tengah tekanan ekonomi, perubahan gaya hidup, dan derasnya arus digitalisasi, banyak orang mengalami krisis identitas dan keterasingan sosial.

Ormas, kemudian menjadi tempat untuk mencari rasa memiliki, solidaritas, dan pengakuan. Karena itu, banyak organisasi baru menggunakan simbol-simbol budaya, agama, komunitas jalanan, atau nilai moral tertentu agar lebih mudah membangun kedekatan emosional dengan masyarakat.

Namun, dalam realitas politik Indonesia, lanjut dia, ormas juga tidak bisa dilepaskan dari dimensi kekuasaan. Sejak era Reformasi, ruang demokrasi yang terbuka membuat organisasi masyarakat berkembang sangat cepat.

Dalam banyak kasus, ormas menjadi instrumen penting untuk membangun pengaruh sosial dan politik. Sebab, siapa pun yang memiliki jaringan massa dan loyalitas sosial akan memiliki posisi tawar dalam dinamika kekuasaan lokal maupun nasional.

Oleh karena itu, kemunculan ormas baru sering tidak hanya didorong oleh motif sosial atau dakwah, tetapi juga oleh kebutuhan membangun jaringan pengaruh jangka panjang. Pengaruh tersebut bisa berbentuk legitimasi sosial, kekuatan mobilisasi massa, akses ekonomi, hingga potensi bargaining politik.

Pendekatan adaptif

Hal yang menarik adalah ormas-ormas baru sekarang cenderung menggunakan pendekatan yang lebih adaptif dibanding ormas konvensional lama. Mereka tidak hanya berbicara soal ideologi besar, tetapi masuk ke isu-isu konkret yang dekat dengan masyarakat seperti perlindungan hukum, pendampingan komunitas marjinal, solidaritas sosial, bahkan pembinaan moral anak muda.

“Ini membuat mereka lebih mudah diterima karena tampil sebagai organisasi yang langsung menyentuh kebutuhan sosial masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Dia, kemunculan ormas baru sebaiknya tidak langsung dilihat secara negatif atau romantis. Ini adalah gejala bahwa masyarakat sedang mencari saluran alternatif di luar negara untuk mendapatkan perlindungan, identitas, dan representasi sosial.

Baca JugaOrmas Didorong Makin Berperan dalam Pembangunan

Persoalannya kemudian bukan pada banyaknya ormas, tetapi pada arah dan tata kelolanya. Jika ormas mampu memperkuat solidaritas sosial, membantu kelompok rentan, dan tetap bergerak dalam koridor hukum, mereka bisa menjadi mitra penting dalam kehidupan demokrasi.

“Tetapi, jika berkembang menjadi alat mobilisasi kekuatan informal, tekanan sosial, atau kepentingan politik sempit, maka ormas berpotensi menciptakan fragmentasi sosial dan persaingan pengaruh yang justru melemahkan tata kelola masyarakat itu sendiri,” katanya.

Disinggung mengenai masih adanya pandangan negatif terhadap ormas, menurut Andhyka, hal itu sebenarnya lahir dari pengalaman sosial yang cukup panjang. Di Indonesia, sebagian ormas memang pernah terasosiasi dengan tindakan kekerasan, intimidasi, konflik kepentingan, bahkan praktik yang menyerupai premanisme berkedok organisasi sosial.

Akibatnya, citra ormas sering menjadi ambigu. Di satu sisi mereka bisa menjadi kekuatan sosial yang membantu masyarakat, tetapi di sisi lain ada kekhawatiran bahwa ormas dapat berubah menjadi alat tekanan di luar mekanisme hukum negara.

Koridor hukum

Untuk itu, tantangan terbesar pemerintah sebagai regulator bukan sekadar membiarkan kebebasan berserikat dalam demokrasi, tetapi memastikan bahwa kebebasan tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan etika publik.

“Negara tidak boleh terlalu represif karena itu bisa dianggap membatasi demokrasi, tetapi juga tidak boleh terlalu longgar hingga membiarkan munculnya kekuatan informal yang mengganggu ketertiban sosial,” katanya.  

Dalam konteks tata kelola kelembagaan, pemerintah perlu memperkuat pendekatan regulasi yang berbasis akuntabilitas, bukan sekadar administrasi formal. Artinya, ormas tidak cukup hanya memiliki legalitas, tetapi juga harus memiliki transparansi aktivitas, mekanisme pengawasan internal, serta komitmen terhadap nonkekerasan dan penghormatan terhadap hukum.

Selain itu, negara juga perlu membedakan antara ormas yang benar-benar bergerak di bidang sosial dengan kelompok yang menggunakan label ormas untuk kepentingan kekuasaan atau kontrol lapangan.

Selama ini, persoalannya sering bukan pada organisasinya semata, tetapi pada pembiaran terhadap praktik kekerasan dan relasi informal dengan elite politik maupun ekonomi. Ketika ada ormas yang merasa memiliki “otoritas jalanan” melebihi aparat negara, di situlah legitimasi negara sebenarnya sedang diuji.

Di sisi lain, ormas sendiri juga perlu menyadari bahwa era sekarang berbeda dengan masa lalu. Masyarakat semakin kritis dan menilai organisasi bukan hanya dari simbol atau jargon moral, tetapi dari perilaku dan dampak nyatanya. Jika ormas ingin dipercaya publik mereka harus membangun kultur organisasi yang profesional, terbuka, dan berbasis pelayanan sosial.

“Ormas harus menunjukkan bahwa mereka hadir untuk memperkuat masyarakat, bukan menciptakan rasa takut atau menjadi alat mobilisasi emosional semata. Legitimasi sosial hari ini dibangun dari kepercayaan publik, bukan dari kekuatan massa,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WHO Konfirmasi 11 Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Diduga Mencemari Sumur Warga, Operasional SPPG di Bantul Dihentikan Sementara
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Aksi Wanita di Makassar Angkut Motor Pakai Motor hingga Dicari Polisi
• 8 jam laludetik.com
thumb
Mengapa Indonesia Dipilih sebagai Basis Judi dan Penipuan Daring?
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Kemendes PDT Gandeng ID SEED untuk Dorong Ekspor Produk Hilirisasi Desa ke Pasar Internasional
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.