Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk karyawan swasta masih terus dicari jadwal pencairannya.
Adapun dari pemerintah sendiri, telah menyalurkan BSU pada Agustus 2025. BSU tersebut diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kapan BSU akan kembali dicairkan untuk karyawan swasta pada 2026.
Pencairan BSU pada 2026 pun masih belum bisa dikonfirmasi karena pemerintah tak memberikan pengumuman apapun.
Syarat Penerima BSU Rp600.000Mengacu pada ketentuan program sebelumnya, terdapat sejumlah syarat umum penerima BSU yang perlu dipenuhi pekerja.
Berikut syarat penerima BSU:
Baca Juga
- Kapan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Cair pada 2026?
- Cara Daftar BSU 2026 untuk Karyawan, Simak Syarat dan Alur agar Bisa Cair Rp600.000
- Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Mei 2026 untuk Karyawan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu lainnya
- Pemerintah dapat melakukan perubahan syarat apabila program BSU kembali dibuka pada 2026.
Meski belum ada kepastian pencairan terbaru, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan data melalui kanal resmi Kemnaker.
Berikut langkah-langkah cek BSU secara online:
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP
- Isi nama lengkap sesuai identitas
- Masukkan nama ibu kandung
- Isi nomor HP dan alamat email aktif
- Ketik kode keamanan yang muncul
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem nantinya akan menampilkan informasi apakah data pekerja terdaftar sebagai calon penerima bantuan atau tidak.
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, dana bantuan biasanya disalurkan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.




