Jadwal Libur Iduladha 2026, Bersiap Libur Panjang Seminggu

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat mulai mempertanyakan kapan Lebaran Iduladha 1447 H/2026 M ditetapkan oleh pemerintah.

Mencari kapan Iduladha ditetapkan membantu masyarakat untuk menyiapkan kurban, hingga memprediksi kapan menghabiskan waktu libur bersama keluarga.

Pada Iduladha tahun ini, pemerintah dan Muhammadiyah diprediksi akan melaksanakan Iduladha berbarengan.

Sejumlah rujukan resmi telah menetapkan waktu pelaksanaan Hari Raya Iduladha termasuk kalender Kementerian Agama dan ketentuan hari libur nasional.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin (5/1/2026), Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut merujuk pada tanggal 10 Zulhijah 1447 H dalam kalender resmi Kemenag.

Kalender ini disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menggunakan metode hisab dengan rujukan astronomi yang berlaku secara nasional.

Baca Juga

  • Jadwal dan Link Sidang Isbat Penentuan Iduladha 2026, Pemerintah dan Muhammadiyah Berbarengan?
  • 14 Desainer Tampilkan Koleksi Hari Raya Iduladha di SEDASA Fashion Show
  • Kapan Iduladha 2026? Pemerintah-Muhammadiyah Diprediksi Berbarengan

Meski demikian, Kemenag tetap akan menggelar sidang isbat menjelang Iduladha untuk menetapkan secara resmi awal bulan Zulhijah.

Sejalan dengan kalender pemerintah, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Ketetapan tersebut tercantum dalam maklumat yang dipublikasikan melalui laman resmi Muhammadiyah.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal berbasis Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang memungkinkan penetapan hari besar keagamaan yang dilakukan jauh hari sebagai pedoman.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB tersebut, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Iduladha.

Cara Dapat Libur Iduladha 1447 H/2026 M selama Seminggu

Masyarakat dapat menikmati libur panjang saat lebaran Iduladha hingga satu minggu lamanya.

Bagi pekerja, anda dapat mulai mengajukan cuti di hari Senin-Selasa, 25-26 Mei 2026. Kemudian kembali ajukan cuti pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dengan pengajuan cuti tersebut, anda dapat menikmati libur panjang mulai Senin (25/5) hingga Minggu (31/5).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada Penularan Hantavirus Lewat Tikus di Rumah, Kemenkes Ungkap Aktivitas Berisiko Tinggi
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Mbak Wali Soroti Tantangan Guru di Era Gadget, Dorong Pembelajaran TK Lebih Menyenangkan
• 3 jam lalurealita.co
thumb
KPK Belum Menyerah! Harun Masiku hingga Kini Masih Diburu
• 13 jam laludetik.com
thumb
Bukan Batu atau Es, Peneliti Oxford Temukan Planet Baru Dipenuhi Lautan Magma
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.