Menurut Purbaya, harga minyak global diperkirakan belum turun dalam waktu dekat seiring konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang dinilai masih akan berlangsung cukup lama.
“Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik (lewat insentif untuk kendaraan listrik), itu akan mengurangi impor (BBM) kita dengan signifikan,” kata Purbaya dikutip dari Antara.
Purbaya menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sistem kelistrikan PT PLN (Persero) yang memiliki mekanisme take or pay. Dalam skema tersebut, PLN tetap harus membayar listrik dari pembangkit sesuai kontrak meski daya listrik tidak terserap sepenuhnya.
Kondisi kelebihan kapasitas listrik tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik sekaligus mengurangi konsumsi BBM dan impor energi. Baca Juga:
Rekomendasi Sepeda Listrik yang Cocok untuk Bapak-bapak
Saat ditanya terkait proyeksi berakhirnya konflik global, Purbaya memperkirakan situasi dapat mereda pada September mendatang seiring agenda pemilihan umum di AS. Namun, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan konflik berlangsung lebih lama.
Karena itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan global dan melakukan langkah penghematan energi dalam beberapa bulan ke depan.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5), Purbaya mengatakan insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik dan mobil listrik ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan mengubah pola konsumsi masyarakat dari penggunaan BBM ke listrik agar impor minyak mentah dan BBM Indonesia dapat ditekan. Baca Juga:
Pajero Sport Dakar 2017 Dilelang Mulai Rp100 Jutaan, Begini Wujudnya
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Pemerintah menyiapkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.
Untuk motor listrik, pemerintah menganggarkan insentif Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen.
Insentif PPN DTP hanya diberikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan tidak berlaku untuk kendaraan hybrid. Besaran insentif akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai nikel dan non-nikel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





