Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal adanya keluhan yang disampaikan pihak Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo, terkait masalah hambatan investasi di Indonesia.
Keluhan itu antara lain juga menyangkut soal kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (DHE SDA), serta rencana kenaikan pajak atau tarif royalti sektor mineral.
Purbaya menegaskan, kebijakan-kebijakan tersebut utamanya adalah demi mengedepankan aspek kepentingan nasional, khususnya terkait soal pengelolaan SDA seperti wacana penyesuaian tarif royalti mineral tersebut.
“Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Bahkan, Purbaya menegaskan bahwa apabila investor merasa bahwa kebijakan Indonesia tidak sesuai dengan kepentingan mereka, maka mereka bisa memilih untuk berinvestasi di negara lain. “Kalau yang lainnya mau pindah, pindah saja, cari mineralnya di tempat mana,” ujarnya.
Padahal, Purbaya mengatakan bahwa sebenarnya penerapan kebijakan soal kenaikan tarif royalti atau pungutan tambahan itu, baru merupakan rencana dan belum diterapkan. "Belum dikenakan, kan baru rencana,” kata Purbaya.
Dia menambahkan, sebenarnya untuk kebijakan DHE SDA itu, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pengecualian bagi perusahaan tertentu. Hal itu mencakup adanya kemungkinan pembebasan bagi perusahaan, yang tidak menggunakan pembiayaan dari dalam negeri.
"Setahu saya ada pengecualian bagi perusahaan yang enggak pinjam uang di Indonesia," ujar Purbaya.
Karenanya, Purbaya menegaskan bahwa semestinya kebijakan soal DHE SDA itu bukan masalah besar bagi investor asal China. Sebaliknya, Dia juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak China, soal maraknya praktik bisnis sejumlah perusahaan China yang nyatanya belum sepenuhnya sesuai aturan.
"Saya juga sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang melakukan bisnis enggak legal. Saya minta diperbaiki, dan mereka janji akan memperingatkan,” ujarnya.





