Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban dari luar daerah. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania, menyampaikan fokus pemeriksaan akan dilakukan di wilayah Nagreg. Hal itu disebabkan tingginya lalu lintas hewan kurban yang datang dari arah timur.
"Untuk lalu lintas hewan ini kita tempatkan di Nagreg, ya. Pasokan luar daerah kebanyakan dari Jawa Tengah dan Timur. Di sana kita plot pengawasan khusus untuk hewan yang akan masuk ke Bandung," kata Ina Dewi Kania di Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu, 13 Mei 2026.
Ina menjelaskan, pengawasan lalu lintas hewan menjadi salah satu fokus utama karena wilayah Kabupaten Bandung merupakan salah satu sentra lalu lintas perdagangan hewan kurban di kawasan Bandung Raya dengan ratusan titik distribusi.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan di titik masuk sebelum hewan didistribusikan ke sekitar ratusan lapak penjualan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung.
Apabila ditemukan hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, pemerintah daerah menyiapkan fasilitas karantina di Rumah Potong Hewan (RPH) Baleendah untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga :
Barantin Kepri Awasi Ketat Hewan Kurban Asal Lampung dan Bali
"Jika terjadi seperti itu (tidak memenuhi syarat), kita punya rumah potong hewan di Baleendah. Jadi nanti akan kita tempatkan di sana, dikarantina dulu. Di sana ada dokter hewan dan paramedik yang mengawasi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ina memaparkan sekitar 40 persen kebutuhan hewan kurban tahun ini dipenuhi dari peternak lokal Kabupaten Bandung. Adapun total kebutuhan hewan kurban diperkirakan mencapai kisaran 29.868 hingga 31.231 ekor. Sisanya masih didatangkan dari luar daerah seperti Jawa Timur dan Bali.
"Kalau perbandingannya sekitar 40 persen dari Kabupaten Bandung sendiri, sisanya dari luar daerah, produksi kita merupakan salah satu sentra juga jadi banyak yang dikirim ke luar daerah juga," katanya.
Ilustrasi hewan kurban. Dokumentasi Metrotvnews.com
Dengan proyeksi jumlah kebutuhan tersebut, Ina memperkirakan pola pasokan akan masih serupa. Kabupaten Bandung tetap mengandalkan kombinasi antara produksi lokal dan suplai dari luar daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan hewan yang sesuai ketentuan.
Selain pengawasan lalu lintas hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung juga menyiapkan sistem pelayanan kesehatan hewan melalui 10 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Masing-masing puskeswan melayani sekitar tiga kecamatan dengan layanan rutin Senin hingga Jumat serta kunjungan lapangan pada hari tertentu.
Sebanyak 66 petugas juga dikerahkan ke lokasi penjualan. Ina menegaskan seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai ketentuan syariah




