JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini membawa pola baru dari kehadiran fisik menjadi kehadiran virtual.
Budaya absen sidik jari dan wajah pun berganti menjadi target maupun capaian kinerja.
Seiring dengan itu, ada risiko yang membayangi ketika data negara yang sebelumnya berkumpul pada server kantor, kini beralih ke cabang-cabang kecil dari ruang tamu, ruang TV, hingga meja makan di setiap rumah ASN.
Baca juga: Kebijakan WFH ASN dan Risiko Keamanan Siber…
"Soal risiko WiFi di rumah, memang betul. Jadi, secara teknis perlindungan jaringan di kantor itu relatif lebih aman karena ada admin-nya. Kalau di tiap rumah, relatif lebih lemah," kata Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Perlu standardisasi
Alfons menuturkan, risiko itu menjadi tanda bahwa pemerintah memerlukan standardisasi saat memutuskan kebijakan.
Ia menekankan, WFH harusnya memberikan peningkatan produktivitas jika dikawal dengan baik dan adanya kontrol terpusat.
Menurut Alfons, standardisasi itu mudah untuk diimplementasikan.
Standarisasi dan menjaga keamanan data hanya masalah kedisiplinan.
"Masalah security itu masalah kedisiplinan, bukan masalah sulit atau tidak. Jadi, perlu di-upgrade saja untuk pekerjaan di rumah. Kalau misalnya mau lebih secure, lakukan standardisasi yang baik supaya semua bisa melakukan pekerjaannya dengan baik," ujar dia.
Salah satu cara yang dapat dilakukan, kata Alfons, melakukan audit security.
Pakar-pakar di kementerian perlu melakukan audit keamanan kepada karyawan yang bekerja dari rumah.
"Mereka (ASN WFH) misalnya connect ke VPN kementerian, itu dicek dong datanya. Jadi, masalah security sebenarnya masalah disiplin, bukan masalah kamu ada di kantor mana," ucap dia.
Cara lainnya, jangan memakai enkripsi yang sudah obsolete (usang) pada router WiFi. Enkripsi yang sudah usang membuat data menjadi tidak aman karena mudah diretas.
"Untuk standar koneksi, standar ISO 27001, 27701, koneksi WiFi yang minimal jangan pakai enkripsi yang sudah obsolete. Lalu perangkat yang dipakai untuk kerja jangan diberikan kepada anak atau di-share, itu yang sangat penting. Lalu akses database yang penting juga harus dijaga," ujar Alfons.