Jakarta (ANTARA) - Polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G usai melakukan penggerebekan bersama warga di sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Kalisari Raya RT 06/RW 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (11/5) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Pasar Rebo bersama Ketua RT setempat serta pemuda Karang Taruna langsung mendatangi kios yang dicurigai.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas melakukan penyisiran di dalam kios yang dari luar tampak seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga.
"Penggerebekan sekitar jam 22.00 WIB. Jadi, ada satu kios yang menjual alat kosmetik, popok bayi, dan tisu," ucap Wayan.
Baca juga: Polisi kejar penjual obat terlarang berkedok toko kosmetik di Jaktim
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon bangunan.
Obat-obatan tersebut diketahui merupakan jenis obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep dokter. Polisi menduga obat-obatan itu sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat sekitar.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sekitar 2.500 butir obat keras berbagai jenis. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan penjual atau pemilik kios tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, kios dalam keadaan tanpa penjaga sehingga identitas pelaku masih didalami aparat kepolisian.
"Untuk penjual saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan. Proses masih dalam penyelidikan," kata Wayan.
Adapun warga sekitar disebut telah lama mencurigai aktivitas di kios tersebut karena kerap didatangi orang-orang pada malam hari. Kecurigaan warga kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan bersama unsur masyarakat setempat.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat daftar G ilegal itu.
Aparat juga akan memeriksa legalitas usaha kios dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat keras tanpa izin.
Wayan pun mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Polisi sita 10.375 butir obat keras di Jaktim sepanjang 2026
Baca juga: Polisi selidiki dugaan penjualan obat keras di kios kosmetik Ciracas
Penggerebekan ini viral di media sosial Instagram @kabarkalisari, terlihat sejumlah warga mendatangi toko kosmetik di wilayah Kalisari yang dalam kondisi tertutup.
"Heximer dan Tramadol di tempat tersebut. Saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, laporan sudah masuk dari warga Kalisari, untuk pelaku tidak ada di TKP," tulis keterangan Instagram @kabarkalisari.
"Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (11/5) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Pasar Rebo bersama Ketua RT setempat serta pemuda Karang Taruna langsung mendatangi kios yang dicurigai.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas melakukan penyisiran di dalam kios yang dari luar tampak seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga.
"Penggerebekan sekitar jam 22.00 WIB. Jadi, ada satu kios yang menjual alat kosmetik, popok bayi, dan tisu," ucap Wayan.
Baca juga: Polisi kejar penjual obat terlarang berkedok toko kosmetik di Jaktim
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon bangunan.
Obat-obatan tersebut diketahui merupakan jenis obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep dokter. Polisi menduga obat-obatan itu sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat sekitar.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sekitar 2.500 butir obat keras berbagai jenis. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan penjual atau pemilik kios tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, kios dalam keadaan tanpa penjaga sehingga identitas pelaku masih didalami aparat kepolisian.
"Untuk penjual saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan. Proses masih dalam penyelidikan," kata Wayan.
Adapun warga sekitar disebut telah lama mencurigai aktivitas di kios tersebut karena kerap didatangi orang-orang pada malam hari. Kecurigaan warga kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan bersama unsur masyarakat setempat.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat daftar G ilegal itu.
Aparat juga akan memeriksa legalitas usaha kios dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat keras tanpa izin.
Wayan pun mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca juga: Polisi sita 10.375 butir obat keras di Jaktim sepanjang 2026
Baca juga: Polisi selidiki dugaan penjualan obat keras di kios kosmetik Ciracas
Penggerebekan ini viral di media sosial Instagram @kabarkalisari, terlihat sejumlah warga mendatangi toko kosmetik di wilayah Kalisari yang dalam kondisi tertutup.
"Heximer dan Tramadol di tempat tersebut. Saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, laporan sudah masuk dari warga Kalisari, untuk pelaku tidak ada di TKP," tulis keterangan Instagram @kabarkalisari.





