Liputan6.com, Jakarta - Polisi turun tangan menyelidiki kasus dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kasus itu ramai setelah viral di media sosial.
“Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/6/2026).
Advertisement
Budi mengatakan informasi awal kasus itu berasal dari dari unggahan media sosial. Karenanya, ia meminta masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi tersebut segera melapor.
“Nah kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti memahami mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri,” ujarnya.
Diketahui, kasus itu mencuat setelah beredar unggahan akun media sosial berbahasa Jepang. Dalam unggahan sekitar September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak perempuan usia 16 sampai 17 tahun.
Salah satu akun menyebut anak perempuan itu ditemui di pinggiran Jakarta dengan bayaran Rp 200 ribu. Unggahan lain menyebut seorang anak perempuan usia 17 tahun diantar agen ke hotel.




