Rachel Vennya Habiskan Rp 4 Miliar untuk Renovasi Rumah Kemang, Kuasa Hukum Okin Buka Suara: Enggak Punya Hak

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Polemik rumah milik musisi Niko Al Hakim alias Okin dengan mantan istrinya, Rachel Vennya, di kawasan Kemang tak hanya soal sengketa kepemilikan. Isu lain yang sempat memanas adalah masalah renovasi rumah yang dilakukan Rachel selama menempati aset tersebut.

Terkait hal itu, kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa renovasi yang dilakukan pihak mantan istri tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya dengan kliennya sebagai pemilik sah.

Axl menegaskan bahwa selama ini rumah tersebut masih berstatus milik Okin. Oleh karena itu, segala bentuk perubahan atau renovasi yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik adalah langkah yang keliru secara administratif.

"Terkait renovasi, ya you kan tahu you enggak punya hak di situ. Kalaupun mau renovasi harusnya bilang dulu. Menurut keterangan klien kami tidak bilang dan tidak tahu renovasi itu yang mana, kapan," kata Axl dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Axl mengungkap fakta bahwa dalam kesepakatan terbaru tertanggal 9 Mei 2026, biaya renovasi tersebut tidak diakui oleh pihak Okin sebagai kewajiban yang harus diganti.

"Terbukti memang di perjanjian yang terakhir ini memang tidak jadi diklaim, yang diklaim hanya kewajiban untuk anak yang tadi saya breakdown," tegas Axl.

Pihak Okin bersikukuh bahwa Rachel Vennya tidak memiliki hak untuk membebankan biaya renovasi kepada pemilik rumah, terlebih mengingat rumah tersebut ditempati sebagai bagian dari "konversi nafkah" yang sudah dibayarkan oleh Okin.

"Kalau kita bicara fakta ya, ini mohon maaf sekali kalau perjanjian sudah mengikat itu enggak seperti itu," tambah Axl.

Pihak Okin sendiri melalui kuasa hukumnya berharap agar publik tidak mudah terpengaruh dengan klaim sepihak terkait biaya renovasi yang tidak pernah disepakati. Saat ini, fokus utama Okin adalah menyelesaikan seluruh kewajiban finansial demi anak-anak agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan telah merogoh kocek pribadi hingga miliaran rupiah untuk memoles rumah tersebut. Rachel ingin memastikan rumah itu layak huni yang nyaman bagi Xabiru dan Chava.

"Rachel melakukan renovasi terhadap rumah tersebut menghabiskan uang tidak kurang 3 sampai 4 miliar. Lalu direnovasi lagi menghabiskan uang tidak kurang dari 500 juta rupiah. Dan itu telah dibayar lunas oleh Rachel," kata Sangun Ragahdo, tim kuasa hukum Rachel Vennya.

 

Diketahui kisruh rumah Rachel Vennya dan Okin pada April-Mei 2026 memanas akibat rencana Okin menjual rumah mewah di kawasan Kemang yang sebelumnya disepakati sebagai aset untuk anak-anak mereka. Rachel merasa kecewa karena rumah tersebut telah direnovasi menggunakan biaya pribadinya dan berniat menjadikannya tempat tinggal anak-anak, namun Okin berencana menjualnya akibat tunggakan cicilan KPR.

Konflik ini berkembang menjadi sengketa nafkah anak, di mana Rachel akhirnya merelakan rumah tersebut dijual asalkan uangnya digunakan untuk melunasi utang nafkah anak yang menunggak miliaran rupiah sejak 2022, dengan batas pengosongan rumah disepakati pada Juli 2026.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Musyrif Diny, Cholil Nafis Optimistis Haji 2026 Lancar dan Ramah Lansia
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Sanksi Juri Cerdas Cermat LCC MPR 4 Pilar Berpatokan Aturan BKN, Ini Opsinya
• 5 jam laludisway.id
thumb
Rekomendasi Makanan Olahan Ayam yang Bisa Beauty Konsumsi di Momen Self-Reward
• 10 jam laluherstory.co.id
thumb
Kejagung Serahkan Uang Rp 10,2 Triliun Dihadapan Presiden Prabowo hingga Menteri Purbaya
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.