JAKARTA, KOMPAS.com - Izin tempat karaoke di Jakarta Barat yang digerebek terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba dinilai harus dicabut demi memberikan efek jera bagi tempat hiburan malam lainnya.
Penilaian itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyusul penggerebekan Karaoke B-Fashion di kawasan Grogol Petamburan pada Jumat (8/5/2026).
"Karena kalau sudah tempat peredaran narkoba kan sudah pelanggaran hukum berat supaya ini juga menjadi efek jera untuk tempat-tempat hiburan lain," ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Jakbar, Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
Menurut Trubus, tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba harus ditindak tegas karena sudah termasuk pelanggaran hukum berat.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pariwisata diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pengelola tempat usaha yang terseret kasus serupa.
“Karena sebenarnya yang di Jakarta Barat ditemukan itu sebenarnya bukan hal baru. Itu kan yang tempat-tempat lain juga masih ada yang berlangsung,” ujar Trubus.
Trubus juga menyinggung langkah penindakan yang pernah dilakukan pada era gubernur sebelumnya terhadap tempat hiburan yang terlibat kasus narkoba.
“Kalau dulu zaman pak Anies Baswedan ditutup lalu izin dicabut. Pak Ahok lebih keras lagi, malah ditutup, cabut, habis selesai,” ucap dia.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Cabut Izin Tempat Karaoke di Jakbar Usai Digerebek Kasus Narkoba
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat hiburan malam Karaoke B-Fashion yang berada di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola karaoke.
“Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar,” kata Gun Gun saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa.
Gun Gun mengaku terkejut mendengar adanya penangkapan pengunjung terkait kasus narkoba di lokasi tersebut. Sebab, pada hari yang sama, pihak pengelola disebut sedang merayakan hari ulang tahun tempat hiburan itu.
Baca juga: Izin Usaha White Rabbit PIK Dicabut Pemprov DKI, Bar hingga Karaoke Tak Boleh Beroperasi
“Saya juga kaget, karena Jumat itu saya lewat depan B-Fashion, mereka lagi ngerayain ulang tahun. Saya lewat, enggak mampir emang. Makanya kaget juga tadi pas dapat info penggerebekan itu,” ujar dia.
Saat ini, area karaoke yang berada di dalam hotel tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Operasional karaoke juga ditutup sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pihak Sudin Parekraf Jakarta Barat pun akan mendatangi lokasi dan memeriksa manajemen tempat hiburan tersebut untuk meminta keterangan resmi.
“Kami akan segera ke sana. Biar pastinya saya akan coba lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nanti di sana,” kata Gun Gun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




