Riau berlakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP pemilik pertama hingga akhir 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Ninno, Rabu (13/5). Kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang telah membeli kendaraan bekas agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajak. (Annisa Firdausi/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengetahui Nathalie Holscher Bakal Nikah Lagi, Begini Respon Sule
• 22 jam lalucumicumi.com
thumb
Dari Sertifikat sampai “Udunan”, Usaha Kader Kesehatan Bangun Imunitas Anak
• 1 jam lalukompas.id
thumb
17 Tim Super League Lolos Licensing Klub Cycling 2025/2026 untuk Kompetisi Musim Depan
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
UEA Bantah Klaim Kantor Netanyahu, Tegaskan tak Ada Hubungan Rahasia dengan Israel
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wujudkan Solusi Finansial Lengkap di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta
• 26 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.