Tren penurunan rupiah memantik kekhawatiran masyarakat. Penurunan mata uang ini dipengaruhi oleh sejumlah dimensi dan tidak bisa dibaca sebagai satu fenomena yang terpisah dari kejadian-kejadian sebelumnya di pasar keuangan dan modal pada tahun ini. Maka, upaya untuk mengendalikan nilai tukar ini perlu dilakukan secara sinergis, baik di sisi moneter, makroprudensial, maupun fiskal.
Hingga 12 Mei 2026, pelemahan nilai tukar rupiah sempat jatuh ke titik terendah, yakni di atas angka Rp 17.500 per dolar AS. Tidak hanya pada 2026, angka tersebut juga merupakan titik paling lemah dari rupiah sepanjang sejarah, bahkan lebih rendah dari nilai tukar pada krisis 1998. Tidak heran apabila kemudian masyarakat menjadi khawatir melihat perkembangan ini.
Risiko pelemahan nilai tukar rupiah ini membesar ketika mempertimbangkan struktur perdagangan Indonesia. Di satu sisi, patut diakui bahwa neraca perdagangan Indonesia yang positif pada triwulan I menjadi berkah. Di sisi lain, harga rupiah ini menjadi faktor yang memberatkan Indonesia di sektor migas.
Pelemahan rupiah ini perlu dilihat dari dua faktor, yakni faktor eksternal maupun faktor internal. Sejauh ini, faktor eksternal tampak lebih dominan memberikan pengaruh pada fenomena ini.
Mekanisme pelemahan nilai tukar dari sisi tekanan eksternal ini bermula dari situasi geopolitik yang tidak stabil. Instabilitas geopolitik akibat perang Iran-AS ini membuat mood berada di sisi fear sehingga pemangku kebijakan di pasar cenderung menggeser dana mereka dari emerging market ke kantong-kantong yang lebih aman (safe haven). Hal ini pun didukung dengan posisi The Fed yang konservatif dengan menahan suku bunga di level yang relatif tinggi untuk waktu yang lebih lama.
Kuatnya faktor tekanan eksternal ini terbukti dari pelemahan nilai mata uang lain selain rupiah. Semenjak perang Iran-AS meledak, mata uang sejumlah negara, termasuk won Korea Selatan, yen Jepang, lira Turki, dan rupee India, melemah. Pelemahan yang dalam dialami mata uang India, yang menurun dari level 89 rupee per dolar AS pada Januari 2026 menjadi di atas 95,5 rupee per dolar AS pada 12 Mei 2026.
Lebih lanjut, dalam melihat isu pelemahan nilai tukar mata uang, tidak cukup apabila hanya melihat level dari nilainya dalam satu waktu saja. Salah satu cara untuk melihat posisi nilai tukar sebuah mata uang secara lebih utuh ialah dengan melihat tingkat volatilitasnya. Indikator ini menandakan seberapa stabil sebuah mata uang, dengan tingginya angka volatilitas menandakan bahwa mata uang tersebut tidak stabil.
Berdasarkan analisis GARCH yang dilakukan oleh V-Lab New York University, rupiah masih belum terlihat dalam 10 mata uang dunia dengan volatilitas tertinggi. Dengan tingkat volatilitas di kisaran 4 persen, rupiah jauh lebih stabil ketimbang rand Afrika Selatan (12,9 persen), peso Kolombia (11,8 persen) atau won Korea Selatan (9,8 persen).
Kendati faktor eksternal dominan, kita tidak dapat menutup mata atas pengaruh dari faktor internal dalam hal pelemahan rupiah. Pasalnya, tekanan terhadap rupiah ini juga disebabkan oleh keluarnya modal dari Indonesia akibat tergerusnya kepercayaan investor. Hal ini pun selaras dengan ”peringatan” yang sebelumnya diberikan lembaga pemeringkat seperti MSCI dan Fitch.
Tergerusnya kepercayaan ini dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti melebarnya defisit APBN dan meningkatnya beban pembayaran bunga utang. Di tengah para pemangku kepentingan (stakeholder) pasar, risiko fiskal ini ditanggapi secara sensitif. Sensitivitas ini tecermin dari kenaikan yield obligasi pemerintah 10 tahun yang berarti adanya permintaan premi risiko yang lebih tinggi dari investor.
Terkaan terhadap alur pelemahan rupiah, terutama dari sisi internal, menunjukkan bahwa perlu ada upaya serius untuk meyakinkan para pemangku kebijakan terkait kekuatan fiskal Indonesia. Hal ini bukanlah sesuatu yang mudah di tengah program-program pemerintah yang perlu investasi belanja anggaran yang tinggi.
Adanya faktor keyakinan pada situasi fiskal ini membuat langkah stabilisasi yang dilakukan oleh BI belum bisa berdampak maksimal. Selama beberapa waktu terakhir, misalnya, BI sebagai otoritas yang berwenang dalam hal moneter sudah melakukan sejumlah langkah stabilisasi, termasuk intervensi ke pasar sampai penggunaan instrumen SRBI.
Besarnya upaya BI dalam melakukan intervensi ini terlihat dari penggunaan cadangan devisa sebanyak 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 35 triliun hanya dalam waktu sebulan, yakni pada periode Maret hingga April 2026. Namun, besarnya upaya ini tentu memiliki keterbatasan, terlebih lagi apabila berkaitan dengan sisi fiskal yang berada di luar tugas pokok dan fungsi moneter BI.
Maka, dapat disimpulkan bahwa upaya stabilisasi rupiah ini tidak bisa hanya dipasrahkan pada upaya yang dilakukan oleh BI. Dalam hal ini, apabila sebelumnya BI diberikan mandat ganda untuk menjaga stabilitas selagi mendorong pertumbuhan, Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal kali ini perlu ”bergantian” untuk juga turut mengambil peran guna membantu mendorong stabilitas. Upaya bersama ini sebetulnya sangat mungkin untuk dilakukan, apalagi sudah ada wadah harmonisasi, yakni Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berisikan BI, Kemenkeu, LPS, dan OJK.
Meski demikian, pada situasi yang khusus seperti di tengah tren pelemahan, perlu ada mekanisme kerja sama yang lebih intensif antara pemerintah dan BI. Di luar konteks moneter, isu pelemahan rupiah ini juga berkaitan erat dengan sentimen yang digerakkan oleh kepercayaan terhadap kredibilitas pemerintah.
Kredibilitas ini akan terbangun apabila muncul narasi yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan dari tiap kementerian dan lembaga dalam isu ini. Maka dari itu, perlu ada peran dari Bakom RI untuk secara proaktif membantu pemerintah dan BI menghadirkan narasi yang konsisten.
Pada akhirnya, isu pelemahan rupiah ini perlu didekati dengan tenang meski tetap penuh dengan kewaspadaan. Kuatnya fundamental ekonomi Indonesia dan juga relatif terjaganya volatilitas rupiah menunjukkan bahwa apa yang terjadi saat ini jauh berbeda seperti apa yang terjadi pada krisis 1997/1998. Pesan inilah yang harus bisa disampaikan para pemangku kebijakan kepada audiens, baik publik maupun pasar, agar rupiah bisa segera distabilisasi. (LITBANG KOMPAS)





