Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut penjara 18 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chromebook device management (CDM).
Istri Nadiem, Franka Makarim menyatakan usai tuntutan, pada Rabu (13/5/2026) malam, Nadiem langsung masuk ruang operasi untuk melakukan operasi kelima kalinya.
Advertisement
“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa.Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan yang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap disini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri,” tulis Franka di Instagram @frankamakarim, dikutip Kamis (14/5/2026).
Franka menyampaikan doa untuk kesembuhan Nadiem dan juga kesabaran untuk menunggu keadilan bagi suaminya.
“Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,” tulis Franka.




