PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Usulan Komisi X DPR RI untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS mendapat tanggapan beragam dari kalangan PPPK. Mereka menilai, usulan tersebut tidak masuk akal.

"Usulan Komisi X ini aneh. Kalau seluruh guru honorer diangkat PNS, bagaimana dengan kami guru PPPK," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN, Kamis (13/5/2026).

BACA JUGA: Bupati Sudah Tahu Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Satu Ini

Dia menegaskan, PPPK akan menerima usulan Komisi X DPR RI itu bila pengangkatan guru honorer menjadi PNS itu melalui seleksi dan tetap memakai syarat usia.

Saat ini guru honorer yang tersisa usianya paling banyak di bawah 35 tahun. Mereka ini masa pengabdiannya di bawah 2 tahun.

BACA JUGA: Kantongi SK Kementerian Hukum, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Gaspol Demi P3K

Sebaliknya untuk guru honorer di atas 35 tahun diikutsertakan dalam seleksi PPPK.

"Kami yang diangkat PPPK karena usia di atas 35 tahun dengan masa pengabdian panjang. Itu pun kami melalui seleksi juga,' tegasnya.

BACA JUGA: Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS

Susi mengaku sepakat dengan Komisi X DPR RI yang ingin guru itu statusnya PNS. Namun, bukan berarti yang honorer langsung di-PNS-kan. 

Kalau DPR RI mau seluruh guru dijadikan PNS, maka PPPK dan PPPK paruh waktu yang lebih dahulu diangkat. 

Sebab, faktanya di lapangan, guru non-ASN itu banyak yang baru tamat dan belum ada pengalaman mengajar.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan, jangan hanya guru honorer yang diperjuangkan Komisi X DPR RI.

Tendik honorer justru lebih memprihatinkan nasibnya dan harus diselamatkan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Begitu juga dengan nasib PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade. Walaupun ASN, tetapi kesejahteraannya di bawah standar.

"Sudah baik usulan DPR RI untuk pengangkatan PNS dari honorer, tetapi sebaiknya dahulukan PPPK, downgrade dan PPPK paruh waktu. Jangan pula hanya guru, tetapi juga tendik," pungkas Herlambang Susanto. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pembunuh Pelajar di Karawang yang Pamit Nobar Bola Ditangkap: Teman Sekolah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Jalan Alternatif Batutulis Bogor Selesai Diperbaiki, Sudah Bisa Dilintasi Hari Ini
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Masjidil Haram Dilihat dari Menara Zamzam
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Syekh Ahmad Al Misry Diduga Berupaya Lepas Status WNI di Tengah Kasus Pelecehan
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.