Peralatan Tambang Emas Ilegal yang Hanyut saat Sungai Meluap di Sijunjung Jadi Sorotan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

PADANG, KOMPAS — Video peralatan tambang emas ilegal yang hanyut saat sungai meluap di Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjadi sorotan di media sosial. Fenomena itu dinilai sebagai bukti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di daerah aliran sungai di Sumbar.

Fenomena hanyutnya peralatan pertambangan tanpa izin di Batang Kuantan, Sijunjung, diunggah sejumlah akun media sosial Instagram dan viral pada 13 Mei 2026. Salah satu akun yang menayangkan video tersebut adalah @topik.sumbar24jam. 

Pada video di akun @topik.sumbar24jam yang berdurasi 2 menit 50 detik, tampak drum-drum pelampung ponton, ponton, mesin pompa air, selang, dan lainnya yang diduga merupakan peralatan tambang tanpa izin, hanyut oleh derasnya sungai. 

Baca JugaTambang Emas Ilegal Ancam Keberadaan Taman Bumi Nasional Silokek

Sementara itu, pada video 24 detik yang diunggah akun @viralsesumbar, tampak drum-drum pelampung ponton, ponton, dan mesin pompa air untuk pertambangan. Selain itu, ada kayu-kayu yang hanyut di kawasan Geopark Silokek, Sijunjung. “Sedikitnya 30 mesin PETI (pertambangan tanpa izin) dilaporkan hanyut terbawa arus,” bunyi keterangan video itu.

”Kalau aparat tidak bisa, alam bisa bekerja sendiri,” tulis akun @cendraamel mengomentari unggahan akun @viralsesumbar tersebut.

Manajer Badan Pengelola Geopark Ranah Minang Silokek Ridwan, Kamis (14/5/2026), mengatakan, fenomena yang tampak pada video tersebut memang terjadi pada Rabu (13/5/2026). Hujan deras sejak Rabu pagi menyebabkan debit air Batang Kuantan meningkat hingga meluap dan menghanyutkan benda-benda tersebut.

“Terkait sungai meluap, ada bekas-bekas kapal (ponton) seperti itu, memang begitu adanya. Selama ini, ada beberapa aktivitas, tidak hanya tambang emas, tetapi tambang pasir ada juga di sana. Kebetulan karena memang air sudah meluap dan tidak terkendali, perahu-perahunya memang terbawa arus,” katanya.

Baca JugaPuluhan Ribu Hektar Hutan di Sumbar Menghilang, Tambang Emas Ilegal Turut Andil

Ridwan menjelaskan, ponton-ponton tersebut beraktivitas di kawasan hulu, seperti Batang Sinamar dan Batang Ombilin, yang kemudian bermuara ke Batang Kuantan. Sebagian peralatan itu terdampar di Geopark Silokek, sebagian lainnya hanyut ke arah hilir.

“Saya lihat memang tidak ada korban terkait luapan air itu. Masyarakat tahu air akan meluap sehingga aktivitas di sungai memang tidak ada,” ujarnya.

Pengecekan lapangan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan, dinasnya sedang memastikan kondisi di lapangan. Petugas tengah di lokasi untuk mengambil data, apakah material yang hanyut itu merupakan bagian dari peralatan aktivitas pertambangan tanpa izin di sana atau tidak.

“Itu perlu pembuktian. Kami tunggu hasilnya. Nanti, kalau memang benar itu bagian dari aktvitas pertambangan tanpa izin, kami akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar, apa selanjutnya yang akan dilakukan,” kata Helmi. 

Baca JugaAtasi Tambang Ilegal, Sumbar Usulkan 301 Wilayah Pertambangan Rakyat di 9 Daerah

Helmi mengakui, aktivitas tambang emas ilegal memang masih ada di Sumbar, tetapi cenderung menurun dengan adanya operasi penindakan oleh tim terpadu atau dari kepolisian.

“Seperti yang terjadi sebelumnya, upaya penindakan ini selalu kucing-kucingan. Dengan luasnya wilayah, tentu sulit untuk mengawasinya dari hari ke hari. Yang terjadi adalah yang sifatnya berulang, yang betul-betul tidak mengindahkan,” ujarnya.

Menurut Helmi, Gubernur Sumbar Mahyeldi melalui tim terpadu tetap melakukan operasi penindakan pertambangan tanpa izin. Pemprov Sumbar tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

“Gubernur tetap memberikan perhatian khusus dan memerintahkan kepada satgas dan bupati/wali kota di Sumbar untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya instruksi yang telah diterbitkan terkait pencegahan dan penertiban pertambangan tanpa izin,” katanya.

Bukti pembiaran

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar Tommy Adam mengatakan, hingga kini, aktivitas tambang emas ilegal masih marak di Sumbar, termasuk di Sijunjung. Dari catatan Walhi, setidaknya lebih dari 10.000 hektar bukaan lahan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

”Sijunjung termasuk daerah yang masif aktivitas tambang emas ilegalnya. Lebih dari 116 titik tambang emas ilegal di kabupaten ini,” kata Tommy. 

Terkait kejadian ponton-ponton dan peralatan tambang hanyut di Sijunjung, Tommy menyebut, kejadian itu membuktikan bahwa kejahatan lingkungan ini masih berlangsung. “Pemerintah daerah dan kepolisian membiarkan kejahatan tambang emas ilegal itu tanpa adanya penindakan yang sistematis,” katanya. 

Menurut Tommy, Walhi Sumbar dari jauh hari mengingatkan bahwa pertambangan tanpa izin masih menggerogoti sungai, bukit, hutan, dan lahan-lahan pertanian di Sumbar. Beberapa bulan lalu, Walhi juga melaporkan kejahatan pertambangan itu ke Polda Sumbar dan Komnas HAM Sumbar.

“Sampai sekarang, penindakan oleh aparat penegak hukum cenderung gimmick, tidak ada sesuatu yang mengarah pada proses penyidikan yang menyentuh akar pelaku kejahatan tambang emas ilegal itu,” ujar Tommy.

Baca JugaSeusai Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Temukan Banyak Tambang Ilegal di Sumbar

Tommy melanjutkan, ponton-ponton pertambangan tanpa izin di Sijunjung itu hanyut akibat tingginya intensitas hujan di Sumbar beberapa hari terakhir sehingga sungai pun meluap, termasuk sungai-sungai yang merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri itu. Sungai Kuantan di Geopark Silokek adalah hulu dari DAS Indragiri yang mengalir ke Provinsi Riau dan bermuara di Selat Malaka. 

“Peristiwa ini bentuk teguran dari alam. Ternyata alam bisa memberikan teguran dan memperlihatkan bagaimana hancurnya ponton-ponton itu hingga ke daerah Riau,” ujar Tommy.

Walhi Sumbar juga menyorot langkah pemerintah daerah yang tidak konsisten terkait Geopark Silokek. Geopark Silikokek yang indah dan jadi lokasi arung jeram itu diusulkan sebagai Unesco Global Geopark, tetapi di sisi lain justru terjadi pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Ketat
• 6 jam laludisway.id
thumb
SMAN 1 Pontianak Pilih Mundur dari LCC Ulang, Pastikan Ikut Lagi: Sampai Jumpa di 2027!
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Tindaklanjuti Penyalahgunaan Bansos, Kemensos Nonaktifkan 75 Penerima KPM
• 5 menit laludisway.id
thumb
Yusril Bicara Soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi: Bukan Arahan Pemerintah
• 20 menit lalukatadata.co.id
thumb
Produk Ekonomi Kreatif Jakarta Akan Dipamerkan di Milan Selama Juni 2026
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.