Nasib Malang Nadiem Makarim, Pendiri Super Apps yang Dituntut Pidana 18 Tahun

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Persidangan Nadiem Makarim hampir mendekati titik ujung usai resmi dituntut selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2026).

Sidang selanjutnya bakal beragendakan pembelaan dari Nadiem dalam nota pembelaan alias pleidoi. Setelah itu, agenda sidang bakal lanjut ke tahap replik dan duplik sebelum akhirnya mencapai sidang vonis atau putusan.

Selain hukuman badan, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp5,6 triliun dengan ketentuan apabila tidak bisa dibayar maka bakal diganti dengan penjara selama sembilan tahun.

Menurut Nadiem, jumlah tuntutan uang pengganti itu hampir setara dengan puncak kekayaannya yang singkat saat GoTo melantai di Bursa Efek Indonesia atau IPO pada 2022.

"Dia [jaksa] menggunakan satu angka yang menjadi puncak nilai kekayaan saya pada saat IPO, cuma sekejap itu. Itu artinya kekayaan yang tidak riil atau fiktif, dia menggunakan angka itu lalu itu yang dijadikan uang pengganti," ujar Nadiem usai dituntut 18 tahun.

Terseret Kasus 

Nadiem Makarim merupakan putra dari pasangan Nono Anwar Makarim, seorang praktisi hukum sekaligus aktivis, dan Atika Algadri. la lahir di Singapura pada 4 April 1984

Nadiem merupakan alumni kampus kenamaan di dunia, mulai dari Brown University, Amerika Serikat. Setelah lulus, Nadiem melanjutkan studi ke Harvard Business School dan meraih gelar MBA, mengikuti jejak ayahnya yang juga lulusan Harvard.

Popularitas Nadiem mulai melejit sejak ia mendirikan Gojek, sebuah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi yang resmi berdiri pada 13 Oktober 2010.

Di masa awal, Gojek hanya bermitra dengan sekitar 20 pengemudi. Titik balik terjadi pada 2014 ketika Nadiem mulai menarik perhatian investor. Berkat suntikan dana tersebut, Gojek merilis aplikasinya secara resmi di Android dan iOS pada 7 Januari 2015.

Perusahaan ini kemudian tumbuh pesat dengan dukungan pendanaan dari sejumlah investor besar, seperti NSI Ventures dan Sequoia Capital pada 2015. Setahun kemudian, Gojek kembali memperoleh pendanaan besar senilai US$550 juta.

Puncaknya, pada 2019 Gojek mencapai valuasi sebesar US$10 miliar. Status decacorn pun disematkan padanya, menjadikan Gojek salah satu perusahaan teknologi dan layanan transportasi terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Pada tahun yang sama, Nadiem pun resmi dilantik menjadi Mendikbudristek di era Presiden ke-7 Joko Widodo pada Oktober 2019. Usai dilantik Nadiem juga telah mundur dari jabatannya CEO di Gojek.

Dia pun mengakhiri jabatan sebagai Mendikbudristek selama lima tahun pada 2019-2024. Selang setahun kemudian, Nadiem jadi tersangka pada Kamis (4/9/2025). 

Nadiem diduga memiliki peran penting dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, dia diduga memerintahkan pemilihan Chromebook pada pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. 

Atas perbuatannya itu, perbuatan Nadiem dan terdakwa lainnya seperti, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah dan Ibrahim Arief telah merugikan negara Rp2,1 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengunjung Blok M Dipungli Parkir: Gak Mau Ribut, Jadi Udah Terbiasa
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Mantan Dubes RI Ungkap Sisi Lain Pertemuan Trump-Xi Jinping
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Di Tengah Lonjakan Harga Alat Kesehatan, Omzet Pedagang Pasar Pramuka Merosot
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Sembilan Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Terbang ke Kazan, Menko Airlangga Bahas Rencana Pengembangan KEK Indonesia-Rusia
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.