PKB Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Dipenuhi Relasi Kuasa

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren memiliki kompleksitas tinggi karena dipenuhi relasi kuasa antara pelaku dan korban.

PKB Soroti Relasi Kuasa dalam Kasus Pesantren

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Nihayatul Wafiroh mengatakan relasi kuasa menjadi salah satu faktor utama yang membuat kasus kekerasan seksual di pesantren sulit ditangani.

“Relasi kuasanya cukup tinggi di situ,” ujar Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat.

Menurut politisi yang akrab disapa Ninik itu, relasi kuasa yang muncul dalam kasus kekerasan seksual di pesantren dapat berbentuk relasi agama hingga politik sehingga menciptakan hubungan yang tidak setara antara pelaku dan korban.

Ia menilai kondisi tersebut membuat penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menjadi semakin kompleks.

Selain itu, PKB juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang dinilai masih memunculkan berbagai pertanyaan di lapangan.

“Apakah undang-undang tersebut, implementasi di bawahnya sudah cukup kuat? Bagaimana sebenarnya pemahaman di pesantren? Lalu, bagaimana sebenarnya perlindungan hukumnya? Pada beberapa kasus, respons terhadap laporan dari korban oleh para penegak hukumnya juga seperti apa?” katanya.

PKB Gelar Temu Nasional Pesantren

Sebagai langkah tindak lanjut, PKB mengagendakan Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang akan berlangsung di Jakarta pada 18-19 Mei 2026.

Acara tersebut akan menghadirkan sekitar 250 perwakilan pondok pesantren untuk berdialog bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

“Tidak bisa hanya pesantren saja yang bergerak. Tidak bisa hanya negara saja yang bergerak. Akan tetapi, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red.) harus bergerak,” ungkapnya.

Pertemuan itu digelar menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di pesantren, termasuk kasus di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasasi Ditolak MA, dr Taufik Eko Tetap Divonis 4 Tahun Penjara terkait Kasus Pemerasan PPDS Undip
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Peralatan Tambang Emas Ilegal yang Hanyut saat Sungai Meluap di Sijunjung Jadi Sorotan
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Polemik Film Pesta Babi, Papua Dinilai Perlu Dilihat Lebih Komprehensif
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Penanganan Kebakaran Gedung PPJT Dr Soetomo Sempat Terkendala Hydrant dan Jendela
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kala Pecinta Sepeda Motor Antik Berkumpul di Kota Malang
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.