Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di pusat kota Jakarta. Tidak hanya menyasar warga lokal sebagai korban, warga negara asing pun turut menjadi korban. Pemerintah diharapkan dapat mengatasi segala bentuk tindak pidana agar kejadian ini tidak mencoreng citra daerah.
Kasus terbaru menimpa seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi korban penjambretan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2026). Berdasarkan rekaman kamera dashboard atau dashcam seorang pengendara, saat itu korban sedang menunggu di pinggir jalan sembari memegang telepon genggamnya.
Tak lama berselang, muncul seorang pengendara motor berwarna merah menghampiri korban. Setelah itu, pelaku langsung mengambil telepon genggam itu dan langsung kabur. Korban lalu berupaya mengejar pelaku, tetapi gagal. Bahkan, dia terjerembab dan jatuh di tengah jalan.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung memburu pelaku. "Unit Reskrim Polsek Menteng dibantu Satreskrim Polres Jakarta Pusat sedang berupaya untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Braiel Arnold Rondonuwu saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Braiel menuturkan, korban sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Korban yang merupakan warga negara Italia itu kehilangan telepon genggam merek Motorola Neo 60.
Aksi penjambretan dengan korban seorang WNA juga terjadi pada Minggu (19/4/2026) di depan Sekolah Santa Ursula, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 10 Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Korban yang berinisial R merupakan WNA asal Jerman. Saat itu, ia sedang asyik memainkan telepon genggam merek Samsung S23. Tanpa disadari, ada dua orang mendekati korban, kemudian langsung merampas telepon genggam.
Tak berselang lama, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (22/4/2026) di Kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold EP Hutagalung mengatakan, dari tiga pelaku itu, dua di antaranya adalah pelaku penjambretan, sedangkan satu pelaku lainnya diduga merupakan penandah telepon genggam milik korban.
Reynold pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada saat memainkan telepon genggam di tempat umum. Dia juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Aksi penjambretan di pusat kota Jakarta itu mencoreng status Jakarta sebagai kota teraman nomor dua di Asia Tenggara tahun 2026. Survei yang dirilis oleh Global Residence Index 2026 pada 16 Januari 2026 menempatkan Jakarta di bawah Singapura.
Singapura dengan skor 0,90 yang selama ini dikenal sebagai tolok ukur keamanan perkotaan. Sementara itu, Jakarta berada di posisi kedua dengan skor 0,72. Setelah Jakarta, Bangkok berada di peringkat ketiga (0,65), disusul Vientiane (0,61), Hanoi (0,60), dan Kuala Lumpur (0,57).
Penilaian dalam survei ini didasarkan pada berbagai indikator, mulai dari persepsi keamanan publik, tingkat kejahatan dan pembunuhan, hingga stabilitas politik dan risiko konflik. Faktor potensi bencana alam, risiko keamanan umum, serta tingkat kecelakaan lalu lintas juga turut diperhitungkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan, walau mendapatkan status sebagai kota teraman nomor dua di Asia Tenggara, keamanan Jakarta harus tetap dijaga. Setiap warga pun harus terlibat dalam menjaga keamanan.
Hal ini karena menjaga keamanan tidak hanya hanya tugas aparat penegak hukum. ”Capaian (kota teraman) juga lahir dari kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga keamanan lingkungan Jakarta,” kata Budi.
Menurut Budi, rasa aman harus dirasakan semua kalangan, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, baik di ruang fisik maupun ruang digital. Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan pribadi.
Hal ini karena menjaga keamanan tidak cukup hanya mengandalkan patroli aparat. ”Jaga harta benda, misalnya parkir (kendaraan) dengan kunci ganda,” ujar Budi.
Pengamat kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang, Hamluddin, berharap, pemerintah daerah dapat mengantisipasi segala bentuk tindak pidana di wilayahnya. Hal ini agar tindak pidana yang terjadi tidak mencoreng nama daerah di mata internasional.
Hamluddin menyebut, butuh kerja sama di antara pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang. "Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi setiap pihak untuk memastikan Jakarta dan kota di sekitarnya tetap menjadi tempat yang aman untuk disinggahi," tuturnya.





